Home / Bontang

Selasa, 11 November 2025 - 20:10 WIB

Lewat Operasi Jaran Mahakam 2025 Polres Bontang Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor dan Penggelapan

Bentangkaltim.com, BONTANG – Polres Bontang merilis hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 dalam konferensi pers pada Selasa, (11/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Bontang tersebut dipimpin Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano.

Hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 mencatat empat kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu kasus penggelapan. Seluruh kasus terjadi di empat TKP berbeda, dan empat orang terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak empat tersangka berhasil diringkus, masing-masing berinisial H (24), RJ alias K (25), RR (25), dan GS (21). Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai.

Keberhasilan ini menegaskan efektivitas Operasi Jaran Mahakam 2025 dalam menekan angka curanmor di wilayah hukum Bontang. Pengungkapan pertama dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 terjadi pada Selasa, 30 September 2025, pukul 19.45 WITA, di Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Baca juga  Adrofdita Berikan Pandang Terkait Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Pendidikan Anak di Era Digital

Petugas menangkap H (24) dengan barang bukti satu unit Honda Beat KT 4094 QR. Pengungkapan kedua berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, pukul 13.30 WITA, di Jalan D.I Panjaitan Gang Permadi, Api-Api, Bontang Utara.

Tim mengamankan RJ alias K (25) beserta satu unit Yamaha Gear KT 6928 QE. Penangkapan ini kembali menunjukkan hasil nyata dari pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.

Kasus ketiga terjadi di Desa Santan Ulu, Marang Kayu, pada hari yang sama pukul 11.00 WITA. Tersangka RR (25) ditangkap, meski barang bukti masih dalam pencarian. Meski demikian, proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur yang diterapkan dalam Operasi Jaran Mahakam 2025.

Baca juga  Hari Ulang Tahun Pupuk Kaltim ke-47: Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan

Pengungkapan keempat terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 00.00–05.30 WITA, di Simpang Portal, Desa Sebuntal. Polisi menangkap GS (21) dengan barang bukti tiga unit ponsel, uang tunai Rp570.000, serta satu unit Honda Vario KT 2261 CK. Penangkapan ini menjadi bagian penting dari rangkaian Operasi Jaran Mahakam 2025.

Para tersangka memiliki beragam modus, mulai dari memanfaatkan kelengahan korban, meminjam kendaraan tanpa izin, hingga mencuri saat korban sedang tidur.

“Operasi Jaran Mahakam 2025 membuktikan keseriusan kami untuk terus menekan angka kejahatan curanmor di Kota Bontang dan sekitarnya. Kami akan bertindak profesional, terukur, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” terang Kapolres Bontang AKBP Widho.(han)

Share :

Baca Juga

Bontang

Mutasi ASN Pemkot Bontang, Ratusan Pejabat Berganti Posisi, Simak Daftar Lengkapnya

Bontang

Besok, Bontang Lakukan Mutasi Pejabat: Siapa yang Bergeser?

Bontang

Nahkoda Baru NPCI Bontang, Harapan Baru Prestasi Atlet Disabilitas

Bontang

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Jatuhkan Barang Bukti Jenis Sabu di Kawasan Bontang Utara

Bontang

Geger Temuan Mayat di Kamar Kost Bontang Utara, Diduga Meninggal Sejak Sabtu

Bontang

Revitalisasi Bandara Badak LNG Dimulai, Harapan Baru Konektivitas Bontang

Bontang

SMP Ngeri 9 Bontang Raih Penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak Madya dari Kementerian PPPA

Bontang

Shemmy Permata Sari Salurkan Bantuan Mengaji untuk Warga Berbas Tengah