Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima keputusan terbaru tersebut. Dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Rabu (17/12), FAM menyebut hukuman ini berkaitan dengan pelanggaran penggunaan pemain yang tidak memenuhi syarat.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komite Disiplin FIFA yang berlangsung pada 12 Desember 2025. Sidang itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio.
Dalam putusannya, FIFA menyatakan FAM terbukti melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA edisi 2025. Pelanggaran terjadi karena timnas Malaysia menurunkan pemain yang tidak memenuhi ketentuan dalam tiga pertandingan internasional Tier 1.
Tiga laga yang dimaksud meliputi pertandingan melawan Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Cheras, pada 29 Mei 2025, yang semula berakhir imbang 1-1. Kemudian laga kontra Singapura di Stadion Nasional Bukit Jalil pada 4 September 2025, yang sebelumnya dimenangkan Malaysia dengan skor 2-1. Terakhir, pertandingan melawan Palestina di Stadion Sultan Ibrahim, Iskandar Puteri, Johor, pada 8 September 2025, yang kala itu dimenangi Harimau Malaya 1-0.
Namun, dengan adanya keputusan Komite Disiplin FIFA ini, seluruh hasil tersebut dianulir. Malaysia secara resmi dinyatakan kalah 0-3 dalam ketiga pertandingan tersebut, sebuah pukulan telak bagi timnas dan sepak bola Malaysia secara keseluruhan.










