Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

APBD Kubar 2027 Resmi Diketok, Bupati Frederick Edwin Pasang Target Anggaran Tepat Sasaran.

Rapat paripurna DPRD XX Masa Sidang III sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. (Istimewa)

Rapat paripurna DPRD XX Masa Sidang III sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. (Istimewa)

Bentangkaltim.com, Sendawar – Langkah konkret pembangunan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus digenjot. Pemkab bersama DPRD Kubar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XX Masa Sidang III, Jumat (6/11/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kubar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai. Dengan kehadiran 19 dari 25 anggota dewan, sidang dinyatakan kuorum dan sah mengambil keputusan strategis.

Prosesi puncak ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Kubar Frederick Edwin dan Ketua DPRD Kubar Ridwai. Turut menyaksikan jalannya paripurna jajaran Forkopimda, TNI-Polri, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Kubar.

Dalam pidatonya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran dan seluruh fraksi DPRD yang telah bekerja maraton membahas Raperda APBD 2027.

Baca juga  Siap Hadapi Gangguan Kamtibmas, Kapolres Bontang Launching System Emergency Alarm Bontang Presisi

Menurutnya, kritik dan masukan dari legislatif merupakan bukti nyata fungsi pengawasan demi kepentingan masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Bupati menekankan pentingnya kebijakan penganggaran yang cermat. Fokus utama anggaran diarahkan pada program-program yang memberikan multiplier effect serta manfaat langsung bagi warga, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi.

“Persetujuan bersama ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar agar setiap program terlaksana tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Frederick Edwin.

Sebelum disetujui, tiga fraksi utama—PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra—secara bergantian menyampaikan pandangan akhir. Meski sepakat membawa Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dewan menitipkan sejumlah catatan penting, di antaranya:
Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
Mengevaluasi pengelolaan SiLPA dan menyelesaikan sisa program tahun berjalan.
Memastikan pembayaran tepat waktu kepada pihak ketiga.
Mempercepat penyelesaian administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) demi tertib keuangan.

Baca juga  UMKM Center Bontang Belum Maksimal, Rustam Minta Produk Lokal Tak Bergantung pada Ritel

Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif ini diyakini menjadi kunci utama mewujudkan visi Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.
Selanjutnya, dokumen Raperda APBD 2027 ini akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum resmi disahkan menjadi Perda.(AT/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Investasi SDM Sektor Keuangan, Kunci Pemkab Kubar Wujudkan Belanja Daerah Berdampak Nyata.

Advertorial

Perkuat Budaya Inovasi, PKT Borong Predikat Tertinggi APQO 2026

Advertorial

Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif dan Budaya Lokal, Pemkab Kubar Resmi Luncurkan Motif Batik Tulis “ITAH OTUR” pada Puncak HUT ke-27.

Advertorial

Bupati Frederick Edwin Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi dan Semangat Gotong Royong pada Momen HUT ke-27 Kutai Barat.

Advertorial

Komitmen Keberlanjutan PKT Diapresiasi Anggota Komisi XII DPR RI

Kaltim

Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Pohon di Tahura Bukit Soeharto

Kaltim

245 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Kalbar Catat Kasus Terbanyak

Advertorial

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana