Bentangkaltim.com, Sendawar – Langkah konkret pembangunan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus digenjot. Pemkab bersama DPRD Kubar resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XX Masa Sidang III, Jumat (6/11/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kubar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai. Dengan kehadiran 19 dari 25 anggota dewan, sidang dinyatakan kuorum dan sah mengambil keputusan strategis.
Prosesi puncak ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Kubar Frederick Edwin dan Ketua DPRD Kubar Ridwai. Turut menyaksikan jalannya paripurna jajaran Forkopimda, TNI-Polri, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Kubar.
Dalam pidatonya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran dan seluruh fraksi DPRD yang telah bekerja maraton membahas Raperda APBD 2027.
Menurutnya, kritik dan masukan dari legislatif merupakan bukti nyata fungsi pengawasan demi kepentingan masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Bupati menekankan pentingnya kebijakan penganggaran yang cermat. Fokus utama anggaran diarahkan pada program-program yang memberikan multiplier effect serta manfaat langsung bagi warga, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi.
“Persetujuan bersama ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar agar setiap program terlaksana tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Frederick Edwin.
Sebelum disetujui, tiga fraksi utama—PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra—secara bergantian menyampaikan pandangan akhir. Meski sepakat membawa Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dewan menitipkan sejumlah catatan penting, di antaranya:
Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
Mengevaluasi pengelolaan SiLPA dan menyelesaikan sisa program tahun berjalan.
Memastikan pembayaran tepat waktu kepada pihak ketiga.
Mempercepat penyelesaian administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) demi tertib keuangan.
Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif ini diyakini menjadi kunci utama mewujudkan visi Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.
Selanjutnya, dokumen Raperda APBD 2027 ini akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum resmi disahkan menjadi Perda.(AT/adv)










