Home / Bontang

Selasa, 11 November 2025 - 20:10 WIB

Lewat Operasi Jaran Mahakam 2025 Polres Bontang Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor dan Penggelapan

Bentangkaltim.com, BONTANG – Polres Bontang merilis hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 dalam konferensi pers pada Selasa, (11/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Bontang tersebut dipimpin Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano.

Hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 mencatat empat kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu kasus penggelapan. Seluruh kasus terjadi di empat TKP berbeda, dan empat orang terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak empat tersangka berhasil diringkus, masing-masing berinisial H (24), RJ alias K (25), RR (25), dan GS (21). Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai.

Keberhasilan ini menegaskan efektivitas Operasi Jaran Mahakam 2025 dalam menekan angka curanmor di wilayah hukum Bontang. Pengungkapan pertama dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 terjadi pada Selasa, 30 September 2025, pukul 19.45 WITA, di Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Baca juga  Akibat Kelalaian Oknum Guru Siswa SMKN 1 Terancam Gagal Masuk Universitas Jalur SNBP, Usai Sekolah Gagal Finalisasi PDSS

Petugas menangkap H (24) dengan barang bukti satu unit Honda Beat KT 4094 QR. Pengungkapan kedua berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, pukul 13.30 WITA, di Jalan D.I Panjaitan Gang Permadi, Api-Api, Bontang Utara.

Tim mengamankan RJ alias K (25) beserta satu unit Yamaha Gear KT 6928 QE. Penangkapan ini kembali menunjukkan hasil nyata dari pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.

Kasus ketiga terjadi di Desa Santan Ulu, Marang Kayu, pada hari yang sama pukul 11.00 WITA. Tersangka RR (25) ditangkap, meski barang bukti masih dalam pencarian. Meski demikian, proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur yang diterapkan dalam Operasi Jaran Mahakam 2025.

Baca juga  Pawai Budaya dan Kreativitas Lokal Memukau di Bontang City Carnival 2025

Pengungkapan keempat terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 00.00–05.30 WITA, di Simpang Portal, Desa Sebuntal. Polisi menangkap GS (21) dengan barang bukti tiga unit ponsel, uang tunai Rp570.000, serta satu unit Honda Vario KT 2261 CK. Penangkapan ini menjadi bagian penting dari rangkaian Operasi Jaran Mahakam 2025.

Para tersangka memiliki beragam modus, mulai dari memanfaatkan kelengahan korban, meminjam kendaraan tanpa izin, hingga mencuri saat korban sedang tidur.

“Operasi Jaran Mahakam 2025 membuktikan keseriusan kami untuk terus menekan angka kejahatan curanmor di Kota Bontang dan sekitarnya. Kami akan bertindak profesional, terukur, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” terang Kapolres Bontang AKBP Widho.(han)

Share :

Baca Juga

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Bontang

Pererat Silaturahmi, PWI Bontang Audiensi dengan Kapolres

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

Dalam P2APBD 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang Soroti Pajak Daerah, Sampah hingga Tata Ruang

Advertorial

P2APBD 2025 Dibahas, Fraksi PKS-NasDem Minta Pemkot Bontang Perkuat PAD dan Optimalkan Anggaran

Advertorial

Fraksi Gerindra Soroti SiLPA dan Kinerja BUMD dalam Pembahasan P2APBD Bontang 2025

Advertorial

Soroti Serapan Belanja dan Pendapatan Daerah, Fraksi PKB Beri Catatan Kritis untuk P2APBD Bontang 2025