Bentangkaltim.com, Bontang – Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian Fraksi PKS-NasDem DPRD Kota Bontang dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Bontang untuk memperkuat inovasi dan optimalisasi sumber pendapatan daerah.
Sekretaris Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyampaikan PAD Bontang mengalami penurunan sekitar Rp9,98 miliar atau 2,69 persen. PAD yang sebelumnya berada di kisaran Rp371,06 miliar turun menjadi sekitar Rp361,08 miliar.
Catatan tersebut disampaikan Sahib saat membacakan pendapat akhir Fraksi PKS-NasDem terhadap Raperda Perubahan APBD Bontang 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bontang.
Menurut Sahib, penurunan PAD tidak boleh hanya dilihat sebagai perubahan angka dalam struktur APBD. Kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi terhadap strategi pemerintah daerah dalam menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang tersedia.
“Penurunan PAD harus menjadi bahan evaluasi serius Pemerintah Kota Bontang terhadap upaya-upaya inovasi dan optimalisasi sumber-sumber PAD yang tetap menjaga iklim usaha dan tidak membebani masyarakat,” kata Sahib.
Fraksi PKS-NasDem mendorong peningkatan PAD dilakukan melalui sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan memperbaiki kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat maupun pelaku usaha mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan efisien.
Selain itu, digitalisasi juga dinilai penting untuk memperbaiki sistem pemungutan pendapatan daerah. Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap potensi penerimaan.
Fraksi juga menyoroti pentingnya memperbaiki tata kelola pemungutan dan memperkuat pengawasan untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
Tidak kalah penting, Sahib menyebut aset daerah perlu dikelola secara lebih produktif. Menurutnya, optimalisasi aset dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat PAD tanpa harus menambah beban masyarakat.
“Peningkatan PAD harus dibangun melalui pelayanan publik yang baik, digitalisasi dan perbaikan tata kelola pemungutan, pengawasan terhadap potensi kebocoran serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif,” jelasnya.
Meski memberikan catatan terhadap penurunan PAD, Fraksi PKS-NasDem tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut diberikan dengan catatan seluruh rekomendasi dan komitmen perbaikan yang telah disampaikan dalam pembahasan harus diperhatikan dan ditindaklanjuti Pemkot Bontang.
Fraksi PKS-NasDem berharap kebijakan anggaran ke depan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus tetap menjaga iklim usaha. Dengan begitu, peningkatan pendapatan daerah dapat berjalan beriringan dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Bontang.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









