Bentangkaltim.com, Bontang – Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melakukan razia di 2 Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu (25/8/2024) dini hari tadi.
Hal ini dikarenakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang semakin menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Razia malam tadi juga melibatkan perangkat pemerintahan dan lembaga vertikal lainnya. Seperti Kesbangpol, BNNK, POLRI, TNI, Satpol PP, dan Bea Cukai Kota Bontang.Razia malam tadi juga melibatkan perangkat pemerintahan dan lembaga vertikal lainnya. Seperti Kesbangpol, BNNK, POLRI, TNI, Satpol PP, dan Bea Cukai Kota Bontang.
Dua lokasi yang didatangi ialah THM Happy Puppy di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Api-Api, Bontang Utara, serta Diskotik Hotel Gembira di Jalan Hayam Wuruk, Berbas Tengah, Bontang Selatan. Razia ini dimulai pada pukul 00.30 WITA sampai 03.00 WITA, dengan melibatkan sekitar 40 personel dari berbagai instansi.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Bontang dalam memerangi narkoba.
“Ini komitmen kami dalam pemberantasan Narkoba, yang merupakan tanggung jawab bersama, termasuk seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil mengamankan 5 orang yang positif narkoba.
“2 dipusat karoke, 3 lainnya di diskotik. Mereka tergolong sebagai pengguna narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Tak lama setelah itu, BNNK mengamankan 5 orang tersebut untuk menjalani rehabilitasi.
“Kedua lokasi yang disasar merupakan THM yang rentan pada peredaran narkotika. Dari hasil pendataan. Kelima orang ini akan menjalani rehabilitasi,” tutupnya.(han)