Bentangkaltim.com, Bontang – Kursi legislator DPRD Bontang kembali terisi penuh. Sudiyo resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Maming dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada April lalu.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Bontang, Selasa (29/9/2026). Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan dengan didampingi rohaniwan.
Prosesi diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pemberhentian dengan hormat almarhum Maming sekaligus pengangkatan Sudiyo sebagai anggota dewan pengganti antarwaktu.
Keputusan pengangkatan Sudiyo ditandatangani Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud. Masa tugasnya berlaku sejak pengucapan sumpah hingga berakhirnya periode keanggotaan DPRD 2024–2029.
Andi Faizal berharap Sudiyo segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja legislatif dan menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran, serta legislasi.
“Kami berharap Saudara Sudiyo dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja di dewan dan mengawal aspirasi masyarakat yang sebelumnya diamanahkan lewat PDI Perjuangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum Maming selama bertugas di lembaga legislatif Kota Taman.
“Kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bontang kembali menyampaikan duka cita sekaligus apresiasi setinggi-tingginya atas seluruh dedikasi yang telah disumbangkan almarhum Maming bagi Kota Taman,” tutupnya.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









