Home / Bontang

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:23 WIB

Warga Guntung Ditangkap Polisi Usai Edarkan Sabu Seberat 257,66 Gram

 

Bentangkaltim, Bontang – Sat Resnarkoba Polres Bontang telah mengamankan seorang laki laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan diduga narkotika jenis sabu. Senin, (20/5/2024)

Tersangka pengedar sabu asal Kelurahan Guntung RAM (24) mengaku membeli sabu melalui laman media sosial Facebook. Transaksi itu berlangsung dua pekan lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan Peredaran seperempat kilogram yang berhasil diungkap Polres Bontang, ternyata diambil dari wilayah Teluk Pandan, Kutai Timur.

Baca juga  BMKG dan Polres Bontang Imbau Masyarakat Waspada Karhutla Juli–Agustus 2026

“Pemasok awalnya berkomunikasi di laman media sosial facebook. Setelah itu percakapan mereka berlanjut melalui whatsapp, sabu tersebut diambil di Teluk Pandan, Kutim dan sempat 4 kali dijual. Tidak ada yang bertemu langsung dengan pemasoknya,” ungkap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing saat konferensi pers. Rabu, (22/5/2024).

Sebagai informasi, tersangka RAM (24) ditangkap di Jalan NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan karena membawa sabu sebanyak 257,66 gram. Polisi menaksir sabu itu seharga Rp282 juta.

Baca juga  Kepala Badan Kesbangpol Luncurkan Proyek Perubahan “SIKORBAN HEBAT”

“Saat ini kita masih buru pemasok sabunya. Bakal kita infokan kalau sudah ditangkap,” terangnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri