Home / Bontang

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:23 WIB

Warga Guntung Ditangkap Polisi Usai Edarkan Sabu Seberat 257,66 Gram

 

Bentangkaltim, Bontang – Sat Resnarkoba Polres Bontang telah mengamankan seorang laki laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan diduga narkotika jenis sabu. Senin, (20/5/2024)

Tersangka pengedar sabu asal Kelurahan Guntung RAM (24) mengaku membeli sabu melalui laman media sosial Facebook. Transaksi itu berlangsung dua pekan lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan Peredaran seperempat kilogram yang berhasil diungkap Polres Bontang, ternyata diambil dari wilayah Teluk Pandan, Kutai Timur.

Baca juga  Polisi Grebek Rumah Pengedar di Tanjung Laut Indah,Simpan Sabu 11 Gram

“Pemasok awalnya berkomunikasi di laman media sosial facebook. Setelah itu percakapan mereka berlanjut melalui whatsapp, sabu tersebut diambil di Teluk Pandan, Kutim dan sempat 4 kali dijual. Tidak ada yang bertemu langsung dengan pemasoknya,” ungkap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing saat konferensi pers. Rabu, (22/5/2024).

Sebagai informasi, tersangka RAM (24) ditangkap di Jalan NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan karena membawa sabu sebanyak 257,66 gram. Polisi menaksir sabu itu seharga Rp282 juta.

Baca juga  Berikut Adalah Daftar Nomor Urut Paslon Pilkada Bontang 2024

“Saat ini kita masih buru pemasok sabunya. Bakal kita infokan kalau sudah ditangkap,” terangnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Hak Warga Negara dalam Pemilu

Bontang

Polisi Grebek Rumah Pengedar di Tanjung Laut Indah,Simpan Sabu 11 Gram

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Layanan Kepelabuhanan, Pelindo Regional 4 Bontang & KSOP Gelar Evaluasi Pandu Tunda

Bontang

Komisi A Minta Pemkot Atasi Masalah Jembatan di Depan Pintu Masuk SMPN 7 Bontang

Bontang

Gedung BNN Kota Bontang Diresmikan, BNN RI Minta Jaga Amanah Masyarakat

Bontang

Akibat Kelalaian Oknum Guru Siswa SMKN 1 Terancam Gagal Masuk Universitas Jalur SNBP, Usai Sekolah Gagal Finalisasi PDSS

Bontang

Tahapan Baru Relokasi SMPN 7, Kadisdikbud Target 2026 Rampung

Bontang

Akses Pintu Masuk SMPN 7 Bontang Tertutup Jalan, Para Siswa Masuk Lewat Pintu Sementara