Home / Bontang

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:23 WIB

Warga Guntung Ditangkap Polisi Usai Edarkan Sabu Seberat 257,66 Gram

 

Bentangkaltim, Bontang – Sat Resnarkoba Polres Bontang telah mengamankan seorang laki laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan diduga narkotika jenis sabu. Senin, (20/5/2024)

Tersangka pengedar sabu asal Kelurahan Guntung RAM (24) mengaku membeli sabu melalui laman media sosial Facebook. Transaksi itu berlangsung dua pekan lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan Peredaran seperempat kilogram yang berhasil diungkap Polres Bontang, ternyata diambil dari wilayah Teluk Pandan, Kutai Timur.

Baca juga  Pupuk Kaltim Siap Dukung Total PWI Bontang jadi Tuan Rumah Porwada III

“Pemasok awalnya berkomunikasi di laman media sosial facebook. Setelah itu percakapan mereka berlanjut melalui whatsapp, sabu tersebut diambil di Teluk Pandan, Kutim dan sempat 4 kali dijual. Tidak ada yang bertemu langsung dengan pemasoknya,” ungkap AKBP Alex Frestian Lumban Tobing saat konferensi pers. Rabu, (22/5/2024).

Sebagai informasi, tersangka RAM (24) ditangkap di Jalan NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan karena membawa sabu sebanyak 257,66 gram. Polisi menaksir sabu itu seharga Rp282 juta.

Baca juga  Hambatan Pembebasan Lahan Sulitkan Pembangunan Posyandu, Anggota Dewan Desak Warga Tak Spekulatif

“Saat ini kita masih buru pemasok sabunya. Bakal kita infokan kalau sudah ditangkap,” terangnya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(han)

Share :

Baca Juga

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

Winardi Perjuangkan Payung Hukum bagi Kreativitas dan Gerakan Anak Muda, Dorong Perda Pemuda di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan

Advertorial

Winardi Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan, Sebut Masa Depan Bontang Ada di Tangan Generasi Muda