Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:12 WIB

Dewan Minta Prioritaskan Warga Bontang Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita

Bentangkaltim, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang telah melakukan rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, mengenai Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita menginginkan dari 400 formasi yang dibuka, tenaga kontrak daerah (TKD) yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun bekerja, diberikan afirmasi.
“Dengan rincian 171 formasi untuk CPNS dan 283 formasi untuk PPPK, saya mau yang telan
mengabdi ini diprioritaskan,” ujarnya, Selasa
(2/7/2024).

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk.

Baca juga  Dispora Kaltim Optimalkan Beberapa Fasilitas Olahraga Untuk Disewakan

la meminta kepada BKSDM agar non ASN yang tidak lulus pada PPPK, tetap dipertahankan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, non ASN yang tidak tercatat di database juga masuk menjadi bagian dari paruh waktu.

Dirinya berharap, pekerja yang telah memiliki waktu Panjang untuk mengabdi, serta pekerja yang memiliki kemampuan yang baik, bisa masuk di salah satu formasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mendahulkan pekerja yang telah lama mengabdi.

Kemudian, pihanya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Baca juga  Mutasi ASN Pemkot Bontang, Ratusan Pejabat Berganti Posisi, Simak Daftar Lengkapnya

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Kemudian, pihaknya juga mengupayakan agar
seluruh non ASN yang tidak lulus PPPK ataupun yang tidak masuk di database akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

“Namun, kami terhalangan untuk nilai gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Akhir Desember 2024, pihaknya akan mengusahakan untuk menyelesaikan dan
menetapkan nominal gaji dan tunjangan yang akan didapatkan oleh PPPK Paruh waktu. Hal ini pun bergantung pada ketetapan pemerintah daerah.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00