Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Tembus Rp 3,3 Miliar, DPRD Bersama Pemkot Bontang Sepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024

Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024

Bentangkaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat Paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang perubahan anggaran.

Dalam hal ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bontang sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun anggaran 2024. DPRD dan Pemkot Bontang Sahkan APBD Perubahan 2024, Nilainya Tembus Rp3,3 Triliun.

Pengesahan itu diselenggarakan di Rapat Paripurna ke 17 kasa sidang III yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Bontang pada Kamis (8/8/2024) pagi.

Baca juga  Pulau Miang Dilirik Wisatawan, Kutim Siap Jadi Destinasi Bahari Favorit

Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wakil Ketua Junaidi serta 20 anggota DPRD lainnya.

Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2024 Bontang nilainya mencapai Rp3,3 Triliun. Itu sesuai dengan pembahasan. Angka ini naik ketimbang pada APBD semester awal hanya Rp2,8 triliun.

“Sesuai dengan pembahasan diawal. Kenaikan mencapai Rp580 miliar yang didapat dari beberapa item. Makanya diperubahan 2024 nilainya mencapai Rp3,3 triliun,” bebernya.

Baca juga  Dulu Jadi Komandan Tim 17 Paskibraka Bontang, Alfin Kini Hadir dalam Upacara HUT RI ke-79 Sebagai Legislator

Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Perubahan mencapai Rp 2,7 Miliar. Lalu pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang mengalami kenaikan, di mana sebelumnya Rp240 miliar menjadi 290 miliar.

“Dana transfer sebelumnya Rp2,1 triliun naik Rp 2,4 triliun, lainnya yang sah menjadi Rp28 miliar bertambah Rp8 miliar,” jelasnya.

“Dana Silpa juga naik dari hasil audit berdasarkan Kas, BLUD, Kapasitas JKN, dan BOS Rp600 miliar,” pungkasnya.

Secara rinci Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 yang disahkan sebesar Rp. 3.385.998.808.720.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang