Home / Advertorial / Kaltim

Senin, 17 November 2025 - 11:06 WIB

Pemakaman Gratis di Kutim, TPU Sangatta Indah Dibuka untuk Masyarakat

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah sebagai lokasi pemakaman baru yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat.

TPU yang terletak di Jalan Santai, simpang Ring Road, Sangatta Selatan ini menjadi fasilitas pemakaman pertama di Kutim yang sepenuhnya tidak dipungut biaya.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, Asran Lode, menjelaskan bahwa TPU Sangatta Indah dibangun untuk menjawab kebutuhan lahan pemakaman yang terus meningkat.

Dengan luas 4,95 hektare dan kapasitas mencapai 8.520 petak makam, TPU ini diproyeksikan mampu melayani pemakaman warga dalam jangka panjang.

“Secara fasilitas, TPU ini sudah sangat siap. Mulai hari ini, masyarakat bisa menggunakannya tanpa biaya pemakaman,” ujar Asran, Senin (17/11/2025)

Baca juga  Saeful Rizal Apresiasi Prestasi SPNF SKB Bontang, Dorong Mutu Dan Layanan Terus Ditingkatkan

TPU Sangatta Indah dibangun melalui anggaran daerah sebesar Rp 19 miliar dan dirancang dengan konsep pemakaman yang lebih tertata serta ramah bagi seluruh kelompok masyarakat.

Komposisi petak makam juga disiapkan secara proporsional dengan pembagian 70 persen untuk warga muslim dan 30 persen untuk warga non-muslim, sesuai kebutuhan wilayah Sangatta.

Selain itu, TPU ini dilengkapi dengan akses jalan yang memadai, area parkir, jalur pedestrian, blok makam tersegmentasi, serta ruang yang cukup luas untuk aktivitas keluarga saat proses pemakaman.

Sejumlah fasilitas pendukung lainnya juga disiapkan untuk memudahkan pengelolaan dan pelayanan kedepannya.

Asran menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman yang berada di bawah Disperkim untuk mengelola TPU Sangatta Indah.

UPT tersebut akan bertugas melakukan perawatan berkala, pengamanan area, hingga pengaturan pelayanan pemakaman agar berjalan lebih tertib dan profesional.

Baca juga  Sekjen Makali Kumar Pimpin Musprov SMSI Kaltim 2025, Wiwid Mahendra Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2029 Tanpa Voting

“UPT kami ditugaskan untuk mengelola dan menjaga area TPU, sehingga masyarakat mendapatkan layanan sesuai standar. Pada prinsipnya, TPU ini bukan hanya tempat pemakaman, tapi taman pemakaman yang tertata dan manusiawi,” jelasnya.

Dengan dibukanya fasilitas ini, pemerintah berharap kebutuhan pemakaman warga tidak lagi mengalami hambatan akibat keterbatasan lahan.

TPU Sangatta Indah juga diharapkan dapat menjadi percontohan pengelolaan pemakaman modern di Kutim yang lebih teratur, nyaman, dan mudah diakses.

Asran mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban selama pemanfaatan TPU serta mematuhi aturan pengelolaan yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan fasilitas publik tersebut dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi ADB Minta Penyertaan Modal BUMD Bontang Beri Manfaat Terukur dan Dividen Jelas

Advertorial

Fraksi ADB Minta APBD Bontang 2027 Perkuat Kebijakan Kesehatan Mental dan Cegah Bunuh Diri

Advertorial

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi ADB Soroti Kondisi Fiskal dan Ketergantungan Transfer

Advertorial

Fraksi PKB Soroti Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar di APBD Bontang 2027

Advertorial

APBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PKB Minta Belanja Berpihak ke Masyarakat

Advertorial

Winardi Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Bontang

Advertorial

Fraksi PDIP Soroti Rp402 Miliar Kurang Bayar DBH dalam RAPBD Bontang 2027

Advertorial

PAD Bontang 2027 Masih Bergantung Transfer, Fraksi PDIP Minta Strategi Lebih Terukur