BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) mulai mematangkan persiapan pembangunan Rumah Adat Toraja atau Tongkonan di Kelurahan Kanaan. Rencana strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Dispopar Bontang pada Senin (6/4/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan pemangku kepentingan kunci, di antaranya Kepala Bidang Pariwisata Dispopar, Ketua Ikatan Keluarga Toraja (Ikat) Bontang, perwakilan Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, serta tim arsitek yang ditunjuk untuk menangani proyek tersebut.
Alokasi Anggaran dan Proyeksi Wisata Budaya
Kepala Bidang Pariwisata Dispopar Bontang, M. Ihsan, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk merealisasikan pembangunan tersebut. Dana ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga proses konstruksi fisik.
“Pembangunan ini merupakan hasil Musrenbang 2025. Awalnya diusulkan sebesar Rp1,5 miliar, namun setelah adanya pergeseran anggaran, nominal final menjadi Rp1 miliar,” urai Ihsan dalam pertemuan tersebut.
Ihsan berharap anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk membangun Tongkonan yang representatif bagi kegiatan maupun ritual adat masyarakat Toraja di Bontang. Lebih jauh, lokasi ini diproyeksikan menjadi destinasi wisata budaya baru yang terbuka untuk umum.
“Kami ingin lokasi ini menjadi daya tarik wisata budaya agar masyarakat luas dapat mengenal lebih dekat adat istiadat Toraja,” tambahnya.
Menjaga Kesakralan dan Standar Adat
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah kepatuhan terhadap kaidah arsitektur tradisional Toraja. Mengingat Tongkonan memiliki nilai filosofis yang tinggi, proses pembangunannya tidak boleh lepas dari pakem adat, mencakup bentuk bangunan, jumlah tiang, corak ukiran, hingga struktur lantai.
Ketua Ikat Bontang, Simon, menegaskan pentingnya akurasi teknis dalam proyek ini. Ia menyoroti bangunan Tongkonan yang sudah ada sebelumnya di Kanaan masih jauh dari standar adat yang semestinya.
“Bagi kami, Rumah Toraja adalah simbol ibu dan lumbung adalah simbol bapak. Ini sangat sakral. Kami berharap kesalahan pembangunan di masa lalu tidak terulang kembali,” tegas Simon.
Pihak Ikat meminta agar pembangunan kali ini benar-benar memperhatikan fungsi dan standar kesakralan yang telah ditetapkan turun-temurun. Menanggapi hal tersebut, Dispopar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan tokoh adat dan pihak terkait agar pembangunan Tongkonan Kanaan tidak hanya menjadi ikon fisik, tetapi juga menjaga marwah budaya Toraja di Tanah Taman. (bai)










