Bentangkaltim.com, Bontang – Komitmen untuk memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah terus diperjuangkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi. Salah satu langkah yang kini menjadi fokusnya adalah mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan sebagai payung hukum yang dapat mengakomodasi berbagai aktivitas, gagasan, dan kontribusi anak muda di Kota Bontang.
Menurutnya, selama ini banyak gerakan kepemudaan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Namun, berbagai aktivitas tersebut dinilai belum memiliki landasan hukum yang kuat untuk memastikan keberlanjutan program, dukungan pemerintah, maupun pengakuan terhadap kontribusi yang telah diberikan para pemuda.
Karena itu, ia menegaskan bahwa Raperda Kepemudaan menjadi salah satu regulasi yang sangat penting untuk segera diwujudkan menjadi produk hukum daerah.
“Raperda (Rancangan Peraturan Daerah, red) Kepemudaan itu ngotot saya dorong untuk menjadi produk hukum. Karena saya memperhatikan semua gerakan anak muda hari ini sudah memiliki ukuran dan arah yang jelas. Yang ingin saya lihat adalah bagaimana gerakan itu bisa mendapat ruang dan pengakuan yang layak,” ungkap Winardi saat menghadiri seminar kepemudaan yang digelar DPK KNPI se-Kota Bontang, Selasa (9/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa organisasi kepemudaan, termasuk KNPI, tidak semata-mata berbicara mengenai bantuan hibah atau dukungan anggaran. Lebih dari itu, organisasi pemuda membutuhkan ruang agar gagasan, program, dan aksi nyata yang dilakukan dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
Ia mengatakan, pemuda memiliki banyak ide dan inovasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun tanpa dukungan regulasi yang jelas, berbagai inisiatif tersebut kerap sulit berkembang secara maksimal.
“Di KNPI (Komite Pemuda Nasional Indonesia, red) kita bukan bicara soal profit atau non-profit. Tapi bagaimana pikiran-pikiran kita bisa diakomodir, program yang kita jalankan bisa didukung, dan apa yang dilakukan pemuda itu mendapatkan pengakuan. Semua itu harus memiliki dasar hukum,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Awin ini menjelaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan kepemudaan. Dengan demikian, program pembinaan, pemberdayaan, hingga peningkatan kapasitas generasi muda dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembentukan Raperda Kepemudaan telah memasuki tahap awal setelah resmi diparipurnakan oleh DPRD Kota Bontang. Bahkan, dirinya ditunjuk langsung untuk memimpin pembahasan regulasi tersebut.
Meski demikian, Awin menekankan penyusunan perda tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif para pemuda. Karena itu, ia mendorong KNPI dan berbagai organisasi kepemudaan lainnya untuk ikut terlibat memberikan masukan dan usulan terhadap substansi regulasi yang sedang disusun.
“Saya tidak akan mulai kalau teman-teman KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia, red) tidak bersurat ke saya. Artinya saya ingin ada partisipasi aktif dari pemuda. Jangan sampai perda ini dibuat tanpa mendengar apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh anak-anak muda di Bontang,” katanya.
Winardi menilai, pemuda bukan hanya kelompok yang akan menikmati hasil pembangunan di masa depan. Mereka adalah generasi yang nantinya akan menjadi pelaksana sekaligus penggerak berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, dunia usaha, pendidikan, ekonomi kreatif, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia berharap keterlibatan generasi muda dalam organisasi seperti KNPI memiliki peran penting dalam membentuk karakter kepemimpinan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Melalui organisasi, para pemuda dapat belajar membangun komunikasi, menyusun program kerja, mengelola kegiatan, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.
Selain itu, politisi muda PDI-P tersebut juga berharap Raperda Kepemudaan nantinya tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi mampu menjadi instrumen yang benar-benar memberikan ruang bagi anak muda untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kalau pemudanya bergerak dan diberi ruang yang jelas, saya yakin pembangunan daerah juga akan semakin maju. Karena masa depan Bontang ada di tangan generasi muda yang hari ini sedang mempersiapkan diri,” tutupnya. (Jy/Adv DPRD Bontang)









