Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:19 WIB

PDI Perjuangan Mulai Proses Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Bontang, Tinggal Tunggu SK Gubernur

Joni Alla’ Padang memberikan keterangan terkait rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait pengisian posisi unsur pimpinan yang kosong. (Bentangkaltim.com/asr)

Joni Alla’ Padang memberikan keterangan terkait rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait pengisian posisi unsur pimpinan yang kosong. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Proses penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Bontang dari PDI Perjuangan mulai berjalan. Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan telah diterima DPC dan langsung diteruskan ke Sekretariat DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Satu nama yang ditunjuk sebagai unsur pimpinan dari parpol tersebut yakni Joni Alla’ Padang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Joni Alla’ Padang mengatakan, rekomendasi tersebut diterima DPC pada Rabu pekan lalu dan tidak membutuhkan waktu lama untuk ditindaklanjuti. “Begitu surat rekomendasi kami terima, langsung kami serahkan ke Sekretariat DPRD. Setelah itu prosesnya mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Joni, saat menghadiri rapat Pansus RTRW DPRD Bontang, Selasa (28/7/2026).

Baca juga  Shemmy Permata Sari Salurkan Bantuan Mengaji untuk Warga Berbas Tengah

Ia menjelaskan, untuk penetapan unsur pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD terlebih dahulu menyampaikan usulan kepada Wali Kota Bontang. Selanjutnya, pemerintah daerah meneruskan usulan tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk memperoleh Surat Keputusan (SK).

Apabila SK gubernur telah diterbitkan, dokumen akan dikembalikan ke DPRD sebagai dasar pelaksanaan rapat paripurna penetapan unsur pimpinan. “Nanti setelah kembali dari gubernur baru diparipurnakan,” katanya.

Menurut Joni, rekomendasi yang diterima DPC bukan hanya terkait unsur pimpinan DPRD, tetapi juga rekomendasi untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Meski diterima bersamaan, kedua proses tersebut memiliki alur administrasi berbeda.

Baca juga  DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

“Rekomendasinya memang bersamaan, tetapi jalur administrasinya berbeda,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh tahapan yang dilakukan saat ini masih berada pada proses administratif. DPC hanya menjalankan mekanisme organisasi sebelum diteruskan kepada pemerintah daerah. Joni berharap proses di tingkat pemerintah daerah hingga gubernur berjalan lancar sehingga penetapan unsur pimpinan DPRD dapat segera diselesaikan.
“Kami tinggal mengikuti mekanisme yang sudah diatur sampai nanti keluar SK gubernur dan diparipurnakan,” pungkasnya. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00