Bentangkaltim.com, Bontang – Kursi ruang rapat paripurna DPRD Bontang mulai terisi satu per satu, Senin (7/9/2026). Di tengah sejumlah anggota dewan yang absen, agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2026 tetap berjalan setelah pimpinan DPRD memastikan jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum.
Rapat tersebut menjadi hari ketiga masa persidangan pertama DPRD Kota Bontang 2026. Agenda utamanya penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut, sebanyak 14 anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna. Jumlah tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
“Dengan jumlah anggota DPRD hadir sebanyak 14 orang, maka sesuai ketentuan Pasal 130 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024, kuorum telah terpenuhi,” ujar Andi Faizal saat memimpin rapat.
Setelah memastikan kuorum, rapat paripurna secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Selanjutnya, Wali Kota Bontang mendapat kesempatan menyampaikan nota keuangan sekaligus Raperda Perubahan APBD 2026.
Penyampaian tersebut menjadi pintu awal pembahasan perubahan anggaran daerah antara DPRD dan Pemerintah Kota Bontang. Dokumen nota keuangan nantinya menjadi bahan bagi legislatif dalam menjalankan fungsi anggaran sebelum pembahasan lebih lanjut.
Andi Faizal mengatakan tahapan pembahasan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 juga menindaklanjuti surat Wali Kota Bontang Nomor 900.1.1.1/1406/BPKAD/2026 tertanggal 6 September 2026.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama Pemkot Bontang untuk menentukan arah kebijakan anggaran dan program pemerintah daerah hingga akhir tahun 2026.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









