Bentangkaltim.com, Bontang – Penyertaan modal pemerintah daerah ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bontang kembali mendapat sorotan. Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, Fraksi Gerindra DPRD Bontang meminta pemerintah memastikan modal daerah yang digelontorkan ke BUMD berbanding lurus dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Risky Rusdiansyah, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Bontang 2026, Selasa (8/9/2026).
Menurut Risky, BUMD tidak cukup hanya menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah. Kinerja perusahaan juga harus terukur, termasuk kemampuan menghasilkan dividen dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
“Mengingat dividen BUMD menjadi salah satu sumber PAD, maka evaluasi dan analisis terhadap seluruh kinerja BUMD perlu dilakukan sehingga PAD yang dihasilkan sebanding dengan penyertaan modal yang diberikan,” kata Risky.
Ia menilai evaluasi terhadap BUMD perlu dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Pemerintah tidak hanya perlu melihat besaran dividen yang diterima, tetapi juga kondisi kesehatan perusahaan, efektivitas pengelolaan modal, kinerja bisnis, hingga prospek usaha masing-masing BUMD.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan penyertaan modal tidak berhenti sebagai tambahan modal perusahaan. Setiap dana yang bersumber dari APBD harus memiliki dampak yang terukur terhadap kinerja BUMD dan manfaat bagi daerah.
Terlebih, kondisi fiskal Kota Bontang saat ini menghadapi sejumlah tekanan. Ruang fiskal daerah dipengaruhi perkembangan ekonomi, kebijakan fiskal pemerintah pusat, dinamika transfer ke daerah, serta realisasi APBD hingga semester pertama 2026.
Dalam kondisi tersebut, optimalisasi seluruh sumber penerimaan daerah menjadi perhatian penting. BUMD pun diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam memperkuat PAD Bontang.
Selain menyoroti kinerja BUMD, Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem penerimaan melalui digitalisasi.
Menurut Risky, digitalisasi dapat diterapkan pada berbagai aspek, mulai administrasi, pelayanan, hingga pembayaran. Sistem yang terintegrasi dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Digitalisasi juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. Di sisi lain, masyarakat akan lebih mudah memenuhi kewajibannya karena proses pembayaran dapat dilakukan melalui sistem yang lebih praktis dan terintegrasi.
“Digitalisasi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian penerimaan daerah,” ujarnya.
Tak hanya penerimaan, Fraksi Gerindra turut menyoroti penggunaan belanja daerah. Pemerintah diminta memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada program prioritas dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD juga menjadi perhatian. DPRD, kata Risky, memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang telah disepakati digunakan sesuai peruntukan.
Gerindra menegaskan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah akan terus dilakukan. Evaluasi tidak hanya menyangkut besaran anggaran yang dikeluarkan, tetapi juga hasil yang diperoleh dari penggunaan anggaran tersebut.
Khusus BUMD, evaluasi kinerja dinilai dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan penyertaan modal pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan demikian, penyertaan modal tidak diberikan tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam mengelola dana dan menghasilkan manfaat bagi daerah.
“Fraksi Gerindra berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegas Risky.
Sorotan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Fraksi Gerindra terhadap Raperda Perubahan APBD Bontang 2026. DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, sementara sumber-sumber PAD, termasuk kontribusi BUMD, dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









