Bentangkaltim.com, Bontang – Ruang fiskal Pemerintah Kota Bontang semakin terbatas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang menyoroti koreksi SiLPA hingga Rp145,37 miliar yang ikut berdampak pada pemangkasan belanja daerah, terutama belanja modal.
Catatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang Suharno dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, Selasa (8/9/2026).
Suharno mengatakan, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) turun sekitar 44,93 persen. Dari proyeksi sebelumnya sekitar Rp323,8 miliar, SiLPA dalam perubahan APBD menjadi sekitar Rp178 miliar.
“Hal paling krusial yang kami soroti adalah penurunan drastis penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, tambahan pendapatan daerah sekitar Rp26,38 miliar belum mampu mengimbangi koreksi SiLPA tersebut. Kondisi ini membuat ruang fiskal Bontang semakin sempit.
Fraksi PKS-NasDem meminta Pemkot Bontang memperbaiki akurasi proyeksi anggaran agar perbedaan antara perencanaan dan realisasi SiLPA tidak kembali terjadi.
Dampaknya terlihat pada belanja daerah. Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah berkurang sekitar Rp124,98 miliar atau 5,60 persen menjadi sekitar Rp1,97 triliun.
Belanja modal menjadi salah satu pos yang mengalami pemangkasan cukup besar. Anggarannya terkoreksi sekitar 15,71 persen atau lebih dari Rp84 miliar. Belanja operasi turun sekitar Rp31,34 miliar, sedangkan belanja tidak terduga berkurang Rp3,21 miliar.
Suharno menyebut efisiensi tetap diperlukan. Namun, proyek yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat diminta tidak menjadi korban rasionalisasi anggaran.
“Kami mendukung penundaan kegiatan yang tidak mendesak dan efisiensi belanja pendukung. Namun, rasionalisasi belanja modal jangan sampai mengorbankan proyek yang langsung menyentuh pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PKS-NasDem juga mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang mempertahankan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dan alokasi infrastruktur pelayanan publik sebesar 42,4 persen.
Selain itu, Pemkot diminta transparan mengenai penggunaan dana tambahan sekitar Rp19,26 miliar pada 2026. Fraksi mendorong dana tersebut diarahkan untuk pengembangan SDM dan tenaga kerja lokal, infrastruktur pelayanan publik, serta percepatan penanganan stunting.
Suharno juga meminta penyerapan APBD dipercepat agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan dan anggaran menjelang akhir tahun.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









