Bentangkaltim.com, Bontang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang dalam Raperda Perubahan APBD 2026 mengalami koreksi. Penurunannya mencapai Rp9,99 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Bontang yang meminta pemerintah kota lebih agresif menggali sumber pendapatan baru.
Anggota Fraksi Amanat Demokrat Bergelora, Muhammad Irfan, menyebut target PAD turun 2,69 persen. Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan masih tingginya ketergantungan Bontang terhadap dana transfer pemerintah pusat.
“Penurunan ini menjadi penegasan bahwa ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi dan perlu diantisipasi,” kata Irfan saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat kerja DPRD Bontang, Selasa (8/9/2026).
Fraksi mendorong Pemkot Bontang memperkuat strategi peningkatan PAD. Digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, serta penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai perlu dilakukan lebih maksimal.
Sorotan juga diarahkan pada belanja modal yang turun 16,74 persen atau sekitar Rp84,43 miliar. Fraksi meminta anggaran yang tersisa diprioritaskan untuk proyek strategis dan produktif dengan dampak langsung bagi masyarakat.
“Belanja modal yang tersisa difokuskan pada penyelesaian proyek-proyek strategis dan produktif yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Efisiensi juga diminta diterapkan hingga tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Belanja perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial yang kurang produktif dinilai masih dapat ditekan.
Di sisi lain, fraksi mengapresiasi alokasi fungsi pendidikan sebesar 20,61 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik 42,04 persen. Namun, anggaran tersebut diminta benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, dan pelayanan sosial.
Fraksi turut meminta kejelasan terkait dana kurang bayar DBH Rp12,26 miliar dan tambahan pendanaan Rp19,26 miliar. Pemkot diminta menjelaskan peruntukan dana tersebut secara rinci serta melibatkan DPRD dalam pembahasannya.
Pengendalian APBD Perubahan 2026 juga diminta diperketat. Setiap OPD didorong memiliki rencana aksi terukur agar penyerapan anggaran efektif, tepat sasaran, dan tidak berujung pada pemborosan.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









