Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 29 September 2026 - 08:04 WIB

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam menjelaskan terkait Raperda Penyertaan Modal kepada PT BME.

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam menjelaskan terkait Raperda Penyertaan Modal kepada PT BME.

Bentangkaltim.com, Bontang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang kepada PT Bontang Migas dan Energi (BME) Perseroda memasuki tahap akhir pembahasan. Regulasi ini disiapkan untuk menuntaskan pencatatan aset daerah berupa jaringan pipa gas yang selama ini dimanfaatkan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam menegaskan, penambahan penyertaan modal senilai Rp12,7 miliar itu bukan berupa suntikan uang baru dari pemerintah daerah. Nilai tersebut merupakan pengakuan atas aset yang sebelumnya telah dibelanjakan dan digunakan oleh BME, tetapi belum dibukukan sebagai penyertaan modal pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan politikus Golkar tersebut dalam rapat kerja pembahasan Raperda Penyertaan Modal kepada PT Bontang Migas dan Energi, Senin (28/9/2026).

Rustam menjelaskan, penyusunan Raperda merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan keuangan tahun 2021. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan barang milik daerah berupa jalan, irigasi, dan jaringan yang dimanfaatkan BUMD, tetapi belum ditetapkan status pemanfaatannya.

Baca juga  Gelar Liga Bontangku di Litter Coffee, Perebutkan Prize Pool Jutaan Rupiah dan Slot Terbatas

Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi Pemkot Bontang untuk melakukan penyesuaian administrasi melalui penyertaan modal, dengan berpedoman pada Pasal 416 dan Pasal 417 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Penyertaan modal ini bukan penyertaan modal berupa uang. Ini modal yang sudah dipakai untuk membelanjakan aset, termasuk membeli jaringan-jaringan. Baru sekarang dibukukan,” tegas Rustam.

Dalam draf Raperda, penambahan penyertaan modal tersebut berbentuk barang berupa jaringan pipa gas. Nilainya mencapai Rp12.714.000.000 berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada 2023.

Dengan penambahan tersebut, total penyertaan modal Pemkot Bontang kepada PT BME Perseroda menjadi Rp50.015.744.235.

Rustam menyebut, Raperda ini telah melalui empat hingga lima kali pembahasan. Regulasi tersebut juga telah disiapkan untuk memasuki tahapan harmonisasi bersama pihak terkait.

Baca juga  Wapres Terjun ke Lokasi, PKT Tancap Gas Garap Pembangunan Pabrik Papua Barat

“Alhamdulillah, berarti sudah hampir selesai semua kewajiban kami sebagai legislasi dalam pembahasan Raperda,” ujarnya.

Regulasi 12 Pasal

Meski memuat nilai penyertaan modal yang cukup besar, Rustam menjelaskan bahwa draf Raperda tersebut relatif ringkas. Materinya terdiri dari 12 pasal yang mengatur bentuk dan nilai penambahan penyertaan modal, perubahan modal dasar, dividen, penatausahaan, pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan, hingga ketentuan penutup.

Menurutnya, substansi utama regulasi ini adalah memastikan aset yang telah digunakan BME memiliki kejelasan status dan tercatat secara resmi dalam penyertaan modal pemerintah daerah.

Selain menuntaskan persoalan administrasi aset, penambahan penyertaan modal diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi daerah, pemberdayaan potensi lokal, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan demikian, keberadaan Perda ini tidak sekadar menjadi dasar hukum pencatatan aset, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD dan kontribusinya terhadap keuangan daerah.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri

Advertorial

Fraksi ADB Minta Penyertaan Modal BUMD Bontang Beri Manfaat Terukur dan Dividen Jelas