Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyebutkan Kecamatan Samarinda Utara secara luas wilayah dan jumlah penduduk telah memenuhi ketentuan untuk dimekarkan.
Namun, disebutkan Samri, ada kendala saat ini adalah jumlah kelurahan yang menjadi bagian dari kecamatan baru belum terpenuhi.
Karena itu, dijelaskan untuk mengatasi kendala itu opsiny adalah penggabungan sejumlah kelurahan dari kecamatan lain untuk mempercepat pembentukan kecamatan baru.
“Kami melihat dan mempertimbangkan bahwa penataan kembali wilayah antarkecamatan sebagai alternatif yang bisa dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Samarinda,” terang Samri.
Dia mengungkapkan pemekaran Kecamatan Samarinda Utara merupakan aspirasi masyarakat yang perlu dipertimbangkan.
Dia mencontohkan wilayah Kecamatan Samarinda Ulu yang dinilai dapat dikaji dalam opsi tersebut. Dua kelurahan dari kecamatan itu disebut berpotensi dialihkan untuk melengkapi komposisi kecamatan baru di Samarinda Utara.
Menurut Samri, langkah tersebut dapat menjadi opsi percepatan apabila mekanismenya memungkinkan. Selanjutnya, keputusan mengenai penataan wilayah berada di tangan Pemerintah Kota Samarinda.
“Contohnya ke Kecamatan Samarinda Ulu. Nah itu bisa diambil dua kelurahan dialihkan ke Samarinda Utara,” ujarnya.
Rencana kecamatan baru tersebut diproyeksikan memiliki luas &56 sekitar 99,89 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 89.663 jiwa. Wilayahnya meliputi Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara, dan Gunung Kelua.
Politisi PKS ini mengatakan bahwa DPRD siap mendukung pembahasan regulasi apabila Pemkot Samarinda memutuskan melanjutkan proses pemekaran. (ard/lal/adv).









