Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Ketua Komisi I Sebut Pemekaran Samarinda Utara Dinilai Penting untuk Permudah Pelayanan Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Bentangkaltim.com/ist).

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan gagasan pemekaran muncul dari aspirasi masyarakat bersama sejumlah tokoh masyarakat di Samarinda Utara.

Samri menilai pemekaran Kecamatan Samarinda Utara dinilai bukan sekadar penataan administrasi wilayah semata, melainkan adanya upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Sehingga kata Samri, pihak DPRD Kota Samarinda menyatakan mendukung rencana tersebut selama benar-benar berdasarkan kebutuhan warga.

“Kalau melihat luas wilayah memang besar di Samarinda Utara sebab itu memang butuh pemekaran sehingga masyarakat lebih dekat dengan pelayanan,” ungkapnya.

Samri menambahkan pertimbangan luasnya wilayah menjadi salah satu alasan agar pelayanan pemerintahan dapat lebih mudah dijangkau warga.

Baca juga  Dukcapil Kutim Tambah Fasilitas Air Minum Otomatis untuk Pengunjung

“Ini usulan dan aspirasi masyarakat dan tokoh masyarakat disana, mereka minta untuk dimekarkan,” beber Samri.

Samri menyebut dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk, rencana pemekaran tersebut telah memenuhi persyaratan. Namun, jumlah kelurahan masih menjadi bagian yang perlu diselesaikan.

Menurutnya, pemekaran juga dapat membuka peluang pengelolaan potensi wilayah secara lebih optimal. Samarinda Utara memiliki sejumlah potensi yang masih dapat dikembangkan, termasuk sektor pertanian dan pariwisata.

DPRD Samarinda, kata Samri, siap mendukung proses pemekaran apabila Pemerintah Kota Samarinda memastikan kebijakan tersebut memang dibutuhkan masyarakat.

Politisi PKS ini menambahkan, keputusan mengenai mekanisme dan bentuk pemekaran tetap menjadi kewenangan Pemkot Samarinda. DPRD akan mendukung percepatan apabila pembentukan kecamatan baru dinilai mendesak dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

Baca juga  ONE STEP yang Mengubah Segalanya: Kisah Perjuangan MBPKT di Thailand

“Kami di DPRD mendukung usulan itu, karena ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kecamatan Samarinda Utara memiliki luas sekitar 229,52 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 119.002 jiwa. Sementara kecamatan baru yang direncanakan memiliki luas sekitar 99,89 kilometer persegi dan dihuni sekitar 89.663 jiwa. Wilayah tersebut diproyeksikan mencakup Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara, dan Gunung Kelua. (ard/lal/adv).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Lewat TPID Segera Mitigasi Inflasi di Tengah Gejolak Kelangkaan BBM

Advertorial

Kedepankan Pengamanan dan Kepercayaan Publik, DPRD Samarinda Dorong Pasang CCTV di Lokasi Parkir dan Faslik

Advertorial

Bisnis Perhotelan Kian Terpuruk Imbas Kebijakan Efisiensi, DPRD Samarinda Dorong Inovasi Bisnis Promosi Parwisata jadi Peluang Ekonomi Baru

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemkot Berinovasi Dongkrak PAD di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Advertorial

Transformasi Skema Ekonomi Bisnis Segera Dikonsepkan

Advertorial

Sambut Baik Investasi Transportasi Massal, DPRD Samarinda Tekankan Keseimbangan Skema Bisnis

Advertorial

BBM di SPBU Banyak yang Kosong hingga Antrian Masih Terjadi, DPRD Samarinda Minta Tambahan Kuota

Advertorial

Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Perhatian DPRD Samarinda