Bentangkaltim, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang akan segera melaksanakan program deteksi dini berupa tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk memastikan para ASN terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, menegaskan bahwa program tes urine ini didukung penuh oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. “Program tes urine akan berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujar Lulyana.
Kerjasama erat juga tengah dilakukan antara BNN dan Polres Bontang untuk menelusuri kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan ASN. Program ini diharapkan mampu melakukan deteksi secara efektif dan memberikan langkah pembinaan yang tepat bagi pegawai yang terindikasi bermasalah, termasuk rehabilitasi. Sanksi berupa tindakan disiplin nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bontang.
“Tes urine akan dilakukan secara acak minimal terhadap 5 persen ASN. Tinggal menunggu waktunya,” tambah Lulyana.
Program ini muncul di tengah fakta bahwa pada tahun 2024 lalu, pihak BNNK berhasil menjaring tiga oknum pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya merupakan tenaga honorer dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), serta satu orang ASN dari Kelurahan Gunung Telihan.
Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kembali menjadi sorotan karena seringnya personil di instansi tersebut terlibat dalam kasus narkoba. Bahkan, beberapa tenaga kontrak daerah (TKD) dari dinas tersebut pernah tertangkap sebagai pengedar sabu.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, mengingatkan pentingnya peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pemantauan ketat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“BKPSDM harus aktif melakukan pendampingan dan tes urine, terutama jika ada informasi atau kecurigaan. Jangan lupa rutin berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Neni.
Diharapkan seluruh ASN dan TKD dapat memegang teguh slogan Ber-Akhlak, yang mencakup nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, guna menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas narkoba. (bai)










