Bontang,- Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah baru dalam pelaksanaan kurban Idul Adha 1447 Hijriah dengan menghentikan penggunaan APBD untuk pembelian hewan kurban. Kebijakan ini sekaligus menegaskan larangan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menganggarkan kurban dari dana daerah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa skema kurban tahun ini dialihkan ke sistem iuran mandiri aparatur. Setiap OPD diminta membentuk kelompok yang terdiri dari tujuh orang untuk bersama-sama membeli satu ekor sapi. Nantinya, hewan kurban tersebut akan dikumpulkan dan disalurkan ke masjid-masjid untuk disembelih serta dibagikan kepada masyarakat.
Menurut Neni, kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah yang saat ini terbatas, sehingga belanja pemerintah perlu diprioritaskan secara lebih selektif. Meski demikian, semangat berbagi tetap dijaga melalui partisipasi langsung para aparatur.
Sebagai gambaran, pada Idul Adha 2025 lalu, terdapat 21 ekor sapi kurban yang berasal dari partisipasi aparatur dan telah disalurkan kepada masyarakat. Tahun ini, jumlah tersebut justru ditargetkan meningkat melalui skema iuran bersama.
Lebih lanjut, Neni menilai bahwa kontribusi langsung dari aparatur tidak hanya meringankan beban anggaran daerah, tetapi juga menghadirkan nilai ibadah yang lebih personal dan bermakna. Dengan semangat kebersamaan, ia optimistis manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (bai)










