Bentangkaltim.com, Bontang – Fraksi Gerindra DPRD Bontang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Selasa (15/9). Persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan terhadap perubahan APBD 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra menyebut hasil pembahasan Banggar dan TAPD telah menghasilkan struktur total Perubahan APBD Bontang 2026 sebesar Rp1,996 triliun.
Menurut Gerindra, angka tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang menunjukkan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Sem mengatakan proses penyusunan hingga pembahasan Perubahan APBD 2026 juga telah mengikuti tahapan dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Fraksi Gerindra sangat yakin bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Meski memberikan persetujuan, Fraksi Gerindra menegaskan pelaksanaan anggaran tetap harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Persetujuan politik terhadap perubahan APBD, kata dia, tidak berarti fungsi pengawasan DPRD berhenti.
Justru, pelaksanaan anggaran perlu dikawal agar program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bontang.
Sem menyampaikan, rekomendasi yang dituangkan Banggar DPRD Bontang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan Perubahan APBD 2026.
“Rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kota Bontang perlu menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah dalam pelaksanaan pengelolaan APBD perubahan ini,” tegasnya.
Fraksi Gerindra menilai perubahan APBD 2026 merupakan instrumen penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, setelah disepakati bersama, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026 oleh Fraksi Gerindra, pembahasan di tingkat DPRD memasuki tahap akhir untuk ditetapkan menjadi Perda. Gerindra berharap pelaksanaan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menghasilkan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Bontang.
Sem juga memberikan apresiasi kepada Banggar DPRD Bontang dan TAPD yang telah melakukan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 hingga mencapai kesepakatan.
“Dengan tujuan yang mulia untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, Fraksi Gerindra berpendapat bahwa perubahan APBD tahun 2026 menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan,” pungkasnya.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









