Bentangkaltim.com, Bontang – Komponen kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang dalam pembahasan RAPBD 2027. Pemerintah diminta memberikan kepastian terkait status dan waktu penerimaan dana tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang Winardi mengatakan, dalam postur RAPBD 2027 terdapat komponen kurang bayar DBH sekitar Rp402,58 miliar.
Angka tersebut menjadi perhatian karena RAPBD Bontang 2027 disusun dalam ruang fiskal yang lebih terbatas dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Fraksi meminta penjelasan mengenai status kepastian, dasar perhitungan, perkiraan waktu penerimaan, serta perlakuan anggaran terhadap komponen Rp402,58 miliar tersebut apabila realisasi penerimaannya mengalami perubahan atau keterlambatan,” ujar Winardi saat rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi atas Raperda APBD 2027, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kepastian penerimaan kurang bayar DBH penting agar postur anggaran tidak bertumpu pada asumsi yang belum pasti.
Selain DBH, Fraksi PDIP juga mempertanyakan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp50 miliar sebagai sumber penerimaan pembiayaan.
Dalam RAPBD 2027, penerimaan pembiayaan daerah seluruhnya berasal dari penggunaan SiLPA 2026 sebesar Rp50 miliar.
“Kami meminta Pemerintah menjelaskan komposisi dan sumber SiLPA yang akan digunakan, termasuk kepastian ketersediaannya,” katanya.
Winardi menyebut kejelasan sumber pembiayaan dibutuhkan untuk memastikan defisit APBD tidak ditopang asumsi yang belum memadai ketika anggaran ditetapkan.
Fraksi PDIP juga meminta pemerintah menjelaskan urutan belanja yang akan dipertahankan, disesuaikan, atau ditunda apabila transfer daerah yang diterima nantinya berbeda dari proyeksi.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









