Bentangkaltim.com, Bontang – Dari tanggal 3 sampai 5 September 2024, seluruh anggota DPRD Se – Kalimantan Timur, termasuk 25 anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 mengikuti masa Orientasi di Swiss Bell Hotel, Balikpapan.
Menurut keterangan Kabag Risalah dan Perundang-undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman, pelatihan tersebut bertujuan untuk mendalami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD selama lima tahun ke depan.
“Pelaksanaannya selama tiga hari, dan besok mereka berangkat untuk anggota dewan yang baru itu wajib untuk ikut,” ujarnya, Selasa (2/9/24).
“Orientasi ini penting untuk mempersiapkan anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas mereka, khususnya anggota DPRD yang baru,” ungkap Taufiq.
Disebutkan sebelumnya, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Dengan tiga fungsi DPRD yakni pertama, fungsi legislasi yang diwujudkan dalam membuat peraturan daerah bersama Kepala Daerah. Serta sepenuhnya diatur oleh BKPSDM Provinsi.
Kedua, fungsi anggaran yang dibuat sesuai rencana dan anggaran belanja dan belanja daerah bersama Kepala Daerah. Terakhir, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam peraturan pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
“Kita berharap orientasi ini akan meningkatkan efektivitas kerja anggota dewan dengan tiga fungsi DPRD sendiri yaitu, fungsi legislasi, kemudian fungsi anggaran atau budgeting dan fungsi pengawasan,” terangnya.
Diketahui, tiga fungsi DPRD yang dimaksud yakni fungsi legislasi di mana para anggota DPRD adalah pihak yang diberikan mandat untuk membuat peraturan daerah bersama eksekutif atau Kepala Daerah.
Kemudian fungsi anggaran, yaitu kewenangan dan tanggungjawab DPRD dalam merencanakan hingga mensahkan anggaran APBD untuk selanjutnya direalisasikan eksekusinya oleh kepala daerah.
“Besok mereka akan melaksanakan orientasi, semoga setelah ini keefektifan mereka dalam berkerja dapat dilaksanakan,” tutupnya.(han/adv)