Bentangkaltim.com, Bontang – Fraksi PKB DPRD Bontang meminta penyusunan APBD 2027 dilakukan secara hati-hati menyusul adanya komponen kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp402,58 miliar.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengatakan ketidakpastian transfer daerah harus menjadi pertimbangan dalam menentukan ruang belanja pemerintah.
“Jangan sampai APBD dibangun di atas ruang fiskal yang belum sepenuhnya pasti,” tegas Bonnie dalam pandangan umum Fraksi PKB terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Bontang 2027, Senin (21/9/2026).
Menurut Fraksi PKB, setiap tambahan program dan belanja harus memiliki sumber pendanaan yang jelas, dasar kebutuhan yang kuat, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Selain persoalan DBH, Fraksi PKB menyoroti transparansi dan pengawasan APBD. Masyarakat dinilai perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai program yang dibiayai APBD, besaran anggaran, target, hingga realisasinya.
“APBD bukan sekadar dokumen angka. APBD adalah uang rakyat yang harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” kata Bonnie.
Fraksi PKB juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui keberpihakan kepada UMKM, pekerja lokal, pelaku ekonomi informal, perempuan pelaku usaha, serta kelompok masyarakat yang masih memiliki keterbatasan akses ekonomi.
Di sisi lain, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan ketenagakerjaan diminta tetap terlindungi meski ruang fiskal Bontang terbatas.
Fraksi PKB akhirnya menyatakan menerima Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Bontang 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









