Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 8 September 2026 - 09:48 WIB

Kandang Ayam di Jalan Pramuka Bontang Lestari Capai 80 Persen, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Teks foto: Anggota Komisi B DRPD Bontang Nursalam menyampaikan interupsinya saat rapat paripurna. (Bentangkaltim.com/asr)

Teks foto: Anggota Komisi B DRPD Bontang Nursalam menyampaikan interupsinya saat rapat paripurna. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Ketika pembangunan kandang ayam di Jalan Pramuka, Kelurahan Bontang Lestari, terus dikebut hingga mendekati tahap akhir, persoalan perizinan dan kesesuaian lokasi justru belum tuntas. Kondisi itu membuat DPRD Bontang mempertanyakan pengawasan Pemkot Bontang.

Sorotan tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD Bontang dari Fraksi Golkar, Nursalam, melalui interupsi dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).

Nursalam mengatakan pembangunan kandang ayam tersebut berada di kawasan perumahan yang memiliki ketentuan pemanfaatan ruang. Sebelumnya, warga telah menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Kelurahan Bontang Lestari.

Baca juga  Komisi A DPRD Bontang Nilai Penundaan RS Tipe D Langkah Realistis di Tengah Tekanan Fiskal

Aspirasi itu kemudian dibahas dalam rapat bersama pihak terkait. Saat rapat awal digelar, progres pembangunan disebut baru sekitar 10 persen. Pemerintah pun telah meminta agar pembangunan dihentikan lantaran persoalan perizinan.

Namun, penghentian tersebut dinilai tidak berjalan efektif. Nursalam menyebut pembangunan kini telah mencapai sekitar 70–80 persen dan bahkan memasuki bagian atap.

“Sekarang pembangunannya sekitar 70–80 persen, sudah di atap,” ujar Nursalam.

Ia mempertanyakan tindak lanjut tim penertiban dan Satpol PP Bontang. Sebab, rapat disebut telah digelar dua kali dan menghasilkan permintaan penghentian pembangunan, tetapi belum diikuti tindakan langsung di lapangan.
“Dua kali rapat, hasilnya juga hanya menyuruh stop, tetapi tidak melakukan penyetopan secara aksi. Hanya di atas kertas,” tegasnya.

Baca juga  Dalam P2APBD 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang Soroti Pajak Daerah, Sampah hingga Tata Ruang

Nursalam juga menyinggung perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Menurut dia, kepemilikan OSS tidak otomatis menghapus kewajiban memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan kesesuaian tata ruang.

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menerima masukan tersebut. Ia menegaskan setiap pembangunan harus mengikuti aturan, termasuk aspek perizinan dan pemanfaatan ruang.

Pemkot pun diminta memastikan status perizinan kandang ayam tersebut serta memperkuat pengawasan agar persoalan serupa tidak berkembang menjadi konflik dengan masyarakat.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi ADB Minta Penyertaan Modal BUMD Bontang Beri Manfaat Terukur dan Dividen Jelas

Advertorial

Fraksi ADB Minta APBD Bontang 2027 Perkuat Kebijakan Kesehatan Mental dan Cegah Bunuh Diri

Advertorial

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi ADB Soroti Kondisi Fiskal dan Ketergantungan Transfer

Advertorial

Fraksi PKB Soroti Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar di APBD Bontang 2027

Advertorial

APBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PKB Minta Belanja Berpihak ke Masyarakat

Advertorial

Winardi Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Bontang

Advertorial

Fraksi PDIP Soroti Rp402 Miliar Kurang Bayar DBH dalam RAPBD Bontang 2027

Advertorial

PAD Bontang 2027 Masih Bergantung Transfer, Fraksi PDIP Minta Strategi Lebih Terukur