Home / Advertorial / Bontang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:09 WIB

PAD Bontang Turun Rp9,98 Miliar, DPRD Sebut Perubahan Skema Opsen PKB dan BBNKB

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memberikan pandangan terkait struktur fiskal di APBD Perubahan ini. (Bentangkaltim.com/asr)

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memberikan pandangan terkait struktur fiskal di APBD Perubahan ini. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang dipangkas hampir Rp10 miliar dalam proyeksi Perubahan APBD 2026. Penurunan ini terjadi di tengah total pendapatan daerah yang justru mengalami kenaikan.

Berdasarkan dokumen Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, PAD Bontang semula diproyeksikan sebesar Rp371,06 miliar. Dalam perubahan, angka tersebut turun menjadi Rp361,08 miliar. Artinya, PAD Bontang berkurang Rp9,98 miliar atau 2,69 persen.

Penurunan PAD tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan tersebut berkaitan dengan perubahan proyeksi serta mekanisme dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

Menurut Andi Faizal, perubahan regulasi membuat sebagian penerimaan yang sebelumnya dapat langsung masuk ke daerah kini harus melalui pemerintah provinsi terlebih dahulu sebelum bagian untuk kabupaten/kota disalurkan.

“PAD kita turun salah satunya proyeksi kemudian dana bagi hasil opsen BBNKB dan PKB yang memang mengalami penurunan. Ada yang larinya ke provinsi dulu baru ke Bontang sehingga mengalami penurunan dari sektor itu,” ujar Andi Faizal usai memimpin rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara wali kota dan DPRD Bontang atas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026, Sabtu (15/8/2026) di Pendopo Rujab Walikota.

Baca juga  Kelurahan Satimpo Percaya Diri Bisa Pertahankan Gelar Juara di Lomba PPID Bontang

Dia menegaskan, penurunan tersebut bukan berarti target PAD sebelumnya dipatok terlalu tinggi. Persoalannya lebih kepada perubahan regulasi dan mekanisme pembagian penerimaan pajak.

“Enggak, ada perubahan regulasi. Artinya kalau kemarin langsung masuk ke daerah, sekarang ke provinsi dulu, baru ada pemotongan ke pusat dan ke kota,” jelasnya.

Kondisi tersebut sejalan dengan penjelasan dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026. Pemerintah Kota Bontang menyebut penyesuaian pendapatan dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing sumber penerimaan. Target yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan riil kemudian disesuaikan, sedangkan tambahan pendapatan yang telah memiliki dasar dan kepastian penyaluran dimasukkan dalam proyeksi perubahan APBD.

Menariknya, meski PAD mengalami koreksi, Pendapatan Daerah Bontang secara keseluruhan justru naik 1,49 persen. Dari sebelumnya Rp1,775 triliun menjadi Rp1,801 triliun atau bertambah Rp26,38 miliar.

Kenaikan tersebut terutama ditopang Pendapatan Transfer yang meningkat dari Rp1,381 triliun menjadi Rp1,417 triliun. Nilainya bertambah sekitar Rp36,72 miliar atau 2,66 persen.

Baca juga  Hari Ulang Tahun Pupuk Kaltim ke-47: Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan

Andi Faizal mengatakan perubahan pendapatan tidak hanya terjadi di Bontang. Pemerintah provinsi juga menghadapi penyesuaian penerimaan dan transfer sehingga berdampak pada kemampuan pemerintah provinsi menyalurkan dukungan ke daerah.

“Dari provinsi pun mengalami pengurangan sehingga dia pun juga kepada daerah-daerah mengalami pengurangan transfer keuangan daerah, baik itu berupa pajak-pajak ataupun transfer berupa bantuan-bantuan,” katanya.

Kondisi fiskal tersebut membuat pemerintah dan DPRD Bontang harus lebih selektif dalam menentukan program yang dapat dibiayai. Terlebih, dalam perubahan APBD 2026, kemampuan fiskal daerah juga mengalami tekanan akibat koreksi SiLPA 2025.

Dokumen pemerintah mencatat SiLPA 2025 setelah audit ditetapkan Rp178,007 miliar, jauh di bawah estimasi awal Rp323,380 miliar. Kondisi itu membuat kemampuan pendanaan belanja daerah turun dari Rp2,098 triliun menjadi Rp1,979 triliun atau berkurang Rp118,98 miliar.

Dengan kondisi tersebut, DPRD Bontang menilai perubahan proyeksi PAD dan transfer harus menjadi dasar dalam menyusun prioritas belanja hingga akhir 2026. Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap harus dijaga, sementara ruang anggaran yang terbatas menuntut pemerintah lebih cermat menentukan kegiatan yang benar-benar mendesak.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00

Advertorial

Bukan Sekadar Lomba, Mission Challenge Badak LNG Satukan Warga Kompleks

Advertorial

Ketua DPRD Bontang Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Advertorial

Kuota Gas Melon Bontang Diproyeksi Turun, DPRD Dorong Pengawasan Diperketat

Bontang

Paskibraka Bontang Cerita Perjuangan di Balik Suksesnya Pengibaran Bendera HUT RI ke-81