Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:30 WIB

Komisi III Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan di Awang Long

Bentangkaltim.com, Bontang – Komisi III DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Kuala, dan Lurah Bontang Selatan untuk membahas sengketa lahan di Jalan Awang Long, samping atau belakang Lapangan Tennis Pemkot Bontang.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, menyatakan bahwa sengketa tersebut hingga kini masih belum menemukan titik terang.

“Rosidah, sebagai ahli waris, mengklaim tanah milik Pemkot Bontang masih ada satu kapling kepemilikannya. Dia memiliki kekuatan hukum, namun Pemkot juga punya,” kata Samad, Selasa (23/7/24).

Abdul Samad juga menyampaikan jika permasalahan lahan di PT. MDP dan lahan di Jalan Awang Long sekitaran lapangan tenis bisa diselesaikan sebaik mungkin, sehingga nantinya tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

Baca juga  Rapat Pansus Tatib DPRD Bontang Bahas Jumlah Anggota DPRD di Masa Depan

“Saya ingin permasalahan lahan ini bisa dibicarakan dengan baik-baik, tanpa ada salah satu pihak yang nantinya merasa dirugikan,” ucapnya.

Sehingga permasalahan lahan yang ada, akan dibahas satu persatu dengan cermat, bahkan keterangan lahan pun nantinya akan dijelaskan lagi dengan pihak terkait.

Menurut Samad, dalam beberapa kali RDP yang telah digelar, pihak pemerintah belum memberikan dokumen yang diminta oleh Komisi III DPRD.

“Tadi sudah dapat informasi dari pihak Perkim bahwa mereka tidak mempunyai fotokopi kepemilikan lahan Pemkot yang berada di Jalan Awang Long. Aset itu berada di BPKAD, dan kita akan menyurat,” tambahnya.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Fasilitas Olahraga, Berbagai Proses Rehabilitasi di Lakukan Terhadap Stadion Palaran

Situasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi semua pihak yang terlibat. Rosidah mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, sementara Pemkot Bontang juga mengklaim kepemilikan yang sama dengan dasar hukum yang mereka miliki.

Konflik ini membutuhkan penyelesaian yang cepat dan jelas agar tidak berkepanjangan. Sengketa lahan ini menjadi perhatian publik karena lokasi strategisnya di samping atau belakang Lapangan Tennis Pemkot Bontang.
Selain itu, ketidakpastian hukum juga bisa menghambat berbagai rencana pembangunan di wilayah tersebut.
Komisi III DPRD Bontang mendesak agar semua pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan adil.

“Kami berharap agar semua dokumen kepemilikan dapat segera diperiksa dan diserahkan, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik untuk semua pihak,” terangnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pelindo Regional 4 Bontang Gelar Buka Puasa Bersama

Bontang

PWI Bontang Bagi-Bagi Ratusan Takjil ke Pasien RSUD, Dirangkai Kajian THR

Bontang

Banjir Akibat Curah Hujan Deras, Genangan Air Telah Masuk ke Rumah Warga

Advertorial

Tebar Berkah Ramadan, MTM Yayasan Baiturrahman Salurkan Bantuan Rp574 Juta

Bontang

Ijazah Ditahan Sekolah, Siswa Ini Dapat Bantuan dari YUM

Bontang

Kembali Digelar, Komunitas Gerakan The Power Of Gotong Royong Akan Lakukan Aksi Sosial “SERAMBI 1000 BERKAH” di Bontang

Bontang

SMSI Serahkan Sertifikat Keanggotaan Perusahaan Pers di Bontang

Bontang

Rayakan Milad dan Sambut Bulan Ramadhan, 2.500 Peserta Ikuti Pawai Obor 2025