Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan langkah penanganan pascabencana di Sumatera dengan pendekatan yang berbeda dari biasanya.
Meski perhatian terhadap kondisi para korban cukup besar, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus dilakukan secara terukur dan sesuai mekanisme resmi.
Situasi anggaran menjadi pertimbangan paling krusial. Tahun ini tidak tersedia dana cadangan yang memungkinkan Pemkab langsung menyalurkan dukungan melalui jalur APBD, sehingga setiap kebijakan perlu melewati proses penelaahan yang lebih ketat.
Pada tahap ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya mengikuti arahan pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.
“Penyaluran bantuan antardaerah itu punya regulasi tersendiri, dan kita wajib mematuhinya agar tidak menimbulkan persoalan administrasi,” ujarnya.
Selain memperhatikan aturan dari Kemendagri, pemerintah juga menilai perlunya menakar kapasitas fiskal agar program bantuan tidak mengganggu rencana pembangunan yang sedang berjalan.
Oleh sebab itu, keputusan mengenai dukungan resmi masih menunggu hasil kajian bersama tim anggaran.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab membuka kemungkinan menggunakan pola alternatif yang sebelumnya pernah diterapkan. Salah satunya ialah menggalang partisipasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk menghimpun bantuan secara kolektif.
Model ini pernah dijalankan pada peristiwa bencana besar di Padang pada 2010. Saat itu, kontribusi korporasi menjadi sumber utama pengumpulan dana dan pengiriman bantuan dapat dipercepat tanpa harus bergantung pada anggaran daerah.
Kini pendekatan serupa mulai dipertimbangkan kembali, mengingat banyaknya perusahaan yang telah menunjukkan inisiatif untuk mengumpulkan donasi secara mandiri. Pemkab juga berkomunikasi aktif dengan forum CSR untuk menyusun mekanisme penyaluran yang lebih terkoordinasi.
Di sisi lain, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses tetap berada pada jalur yang sesuai aturan.
“Kami tidak tinggal diam, hanya saja mekanisme bantuan harus disesuaikan dengan kondisi anggaran dan aturan yang berlaku agar semuanya tertib dan tepat sasaran,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkab juga bersiap menawarkan pendampingan administratif kepada perusahaan apabila skema penggalangan dana diputuskan kembali digunakan. Cara ini dinilai lebih realistis dibanding memaksakan penggunaan anggaran daerah yang belum tersedia.
Dengan langkah-langkah ini, Kutim berharap dapat tetap menunjukkan solidaritas kepada masyarakat Sumatera yang terdampak bencana sembari menjaga stabilitas keuangan daerah dan komitmen pembangunan yang masih berlangsung.(ADV)










