Bentangkaltim.com, Bontang – Kapasitas pembangkit listrik di Bontang yang mampu menyuplai sekitar 50 megawatt (MW) menjadi perhatian DPRD di tengah pemadaman bergilir yang berlangsung sejak pertengahan Agustus 2026. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kecukupan pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bontang.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi meminta PT PLN (Persero) memberikan penjelasan terperinci mengenai keseimbangan antara kapasitas pembangkit, kebutuhan listrik, dan distribusi daya. Menurutnya, persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui penyebab gangguan yang berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari.
Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Bontang dan PLN.
Dalam rapat tersebut, perwakilan PT PLTMG Bontang menyampaikan bahwa kapasitas maksimal pembangkit yang dapat disuplai ke sistem mencapai sekitar 50 MW. Kapasitas tersebut berasal dari pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) dan pembangkit diesel yang dioperasikan secara maksimal.
Namun, ketika Winardi mempertanyakan kebutuhan listrik khusus wilayah Kota Bontang, pihak PLN menyebut beban rata-rata mencapai sekitar 70 MW. Angka tersebut berbeda dengan total beban wilayah UP3 Bontang yang mencakup ULP Bontang Kota dan ULP Sangatta, yakni sekitar 170 MW.
Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu poin yang diminta Winardi untuk diperjelas, terutama mengenai sumber pasokan tambahan yang menopang kebutuhan listrik masyarakat.
“Kalau kita bicara Bontang kota, berapa sebenarnya kebutuhan dayanya? Kita punya pembangkit sendiri, industri besar juga punya pembangkit sendiri. Jadi, data ini harus jelas,” ujarnya.
Winardi menegaskan, persoalan listrik tidak bisa hanya dipandang dari sisi teknis maupun bisnis perusahaan. Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang menjalankan pelayanan publik, PLN harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.
Ia mencontohkan pelanggan listrik prabayar yang telah membeli token, tetapi tidak dapat menggunakan listrik ketika pemadaman berlangsung. Situasi tersebut dinilai merugikan warga, terutama pelaku usaha kecil yang membutuhkan pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
“Orang membeli voucher Rp200 ribu dengan harapan bisa memasak atau berjualan. Ketika listrik dimatikan selama berjam-jam, aktivitas mereka ikut terhenti,” tegasnya.
Winardi meminta PLN tidak hanya menyampaikan jadwal pemadaman, tetapi juga menjelaskan besaran defisit daya, penyebab gangguan, serta langkah konkret untuk mengatasi persoalan pasokan listrik.
Ia berharap hasil RDP dapat diteruskan kepada jajaran PLN yang berwenang mengambil keputusan sehingga persoalan kelistrikan di Bontang segera mendapat penanganan menyeluruh.
Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap upaya perbaikan layanan akan lebih mudah diperoleh apabila PLN bersikap terbuka dan memberikan kepastian mengenai kondisi kelistrikan di daerah.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









