Bentangkaltim.com, Bontang – Pelantikan Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dipastikan akan berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
“Insya Allah, besok Kamis, kami masih mencocokkan jadwal dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang,” ungkap Taufiq saat ditemui.
Pelantikan ini sebelumnya diprediksi berlangsung pekan lalu, namun harus ditunda karena Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur belum diterbitkan. Pada 14 Oktober 2024, SK Gubernur dengan nomor 100.1.4.2/46/B.POD.II/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024-2029 akhirnya terbit, yang menjadi dasar pelaksanaan pelantikan.
SK tersebut didasarkan pada beberapa dokumen, termasuk Surat Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Berita Acara Rapat Paripurna, dan Surat dari Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang. Adapun dalam SK tersebut, diresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Bontang sebagai berikut:
Andi Faizal Sofyan Hasdam, S.H sebagai Ketua
Sitti Yara sebagai Wakil Ketua
Maming, S.H., M.M sebagai Wakil Ketua
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada saat pengucapan sumpah/janji. Jika terdapat kekeliruan, perbaikan akan dilakukan sebagaimana mestinya,” jelas Taufiq.
Setelah pelantikan dan pengucapan sumpah janji selesai, DPRD Bontang berencana segera melanjutkan agenda penting lainnya, yaitu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Taufiq memperkirakan bahwa pembentukan AKD kemungkinan dapat dilakukan pada hari yang sama setelah pelantikan.
“Kemungkinan AKD akan dilanjutkan di hari itu juga, sesudah pelantikan pimpinan definitif,” tutupnya.(tri/adv)