Home / Advertorial / Kaltim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti persoalan anak jalanan dan gelandangan pengemis (anjal gepe) yang terus berulang di Kota Samarinda meski razia sudah kerap dilakukan. Ia menilai penanganan yang ada saat ini belum menyentuh akar masalah.

Novan menjelaskan, proses penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Sosial selama ini sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP). Namun, penanganan hanya berhenti pada tahap pembinaan tanpa ada penindakan hukum.

“Yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Sosial itu semua sesuai SOP. Mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Bukan ditahan, namanya pembinaan, bukan ditahan,” kata Novan.

Ia menegaskan, yang perlu dibenahi bukan sekadar razia dan pembinaan berulang, melainkan pemutusan mata rantai yang menjadi modus di balik fenomena anjal gepe. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga  Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

“Sebenarnya yang perlu diberantas ini mata rantainya. Ini bukan hanya melibatkan dua OPD tersebut, tapi semua pihak, termasuk Forkopimda,” ujarnya.

Novan menambahkan, Peraturan Daerah terkait perlindungan anak sebenarnya sudah memuat sanksi pidana bagi pihak yang mengeksploitasi anak di jalanan. Namun, penegakan hukum terhadap aturan tersebut selama ini dinilai belum berjalan maksimal.

Ia juga menyoroti potensi tindak pidana lain di balik fenomena ini, seperti dugaan eksploitasi anak di bawah umur untuk dipekerjakan di jalanan, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

Baca juga  Bupati Kutim Instruksikan Penguatan Koordinasi OPD untuk Tuntaskan Masalah Pendidikan

“Ada enggak misalnya perdagangan, mau mempekerjakan anak di bawah umur? Itu kan juga potensi pidana. Nah, ini harusnya dijalankan, bukan hanya tangkap, amankan, bina, amankan, bina,” katanya.

Novan mengibaratkan penanganan yang hanya berulang pada tahap pengamanan dan pembinaan sebagai upaya pengobatan tanpa solusi tuntas. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat duduk bersama merumuskan langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

Komisi IV DPRD Samarinda menegaskan akan terus mendorong sinergi lintas lembaga agar persoalan anak jalanan dan gelandangan pengemis di Samarinda dapat ditangani secara menyeluruh, bukan sekadar simbolis.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00

Advertorial

Bukan Sekadar Lomba, Mission Challenge Badak LNG Satukan Warga Kompleks

Advertorial

Ketua DPRD Bontang Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Advertorial

Kuota Gas Melon Bontang Diproyeksi Turun, DPRD Dorong Pengawasan Diperketat