Home / Advertorial / Kaltim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti persoalan anak jalanan dan gelandangan pengemis (anjal gepe) yang terus berulang di Kota Samarinda meski razia sudah kerap dilakukan. Ia menilai penanganan yang ada saat ini belum menyentuh akar masalah.

Novan menjelaskan, proses penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Sosial selama ini sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP). Namun, penanganan hanya berhenti pada tahap pembinaan tanpa ada penindakan hukum.

“Yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Sosial itu semua sesuai SOP. Mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Bukan ditahan, namanya pembinaan, bukan ditahan,” kata Novan.

Ia menegaskan, yang perlu dibenahi bukan sekadar razia dan pembinaan berulang, melainkan pemutusan mata rantai yang menjadi modus di balik fenomena anjal gepe. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga  Sudah 43 Persen, Gibran Akan Berkantor di IKN 2026

“Sebenarnya yang perlu diberantas ini mata rantainya. Ini bukan hanya melibatkan dua OPD tersebut, tapi semua pihak, termasuk Forkopimda,” ujarnya.

Novan menambahkan, Peraturan Daerah terkait perlindungan anak sebenarnya sudah memuat sanksi pidana bagi pihak yang mengeksploitasi anak di jalanan. Namun, penegakan hukum terhadap aturan tersebut selama ini dinilai belum berjalan maksimal.

Ia juga menyoroti potensi tindak pidana lain di balik fenomena ini, seperti dugaan eksploitasi anak di bawah umur untuk dipekerjakan di jalanan, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

Baca juga  Pemkab Kutim Matangkan Konsep Smart City, Dorong Akselerasi Transformasi Digital

“Ada enggak misalnya perdagangan, mau mempekerjakan anak di bawah umur? Itu kan juga potensi pidana. Nah, ini harusnya dijalankan, bukan hanya tangkap, amankan, bina, amankan, bina,” katanya.

Novan mengibaratkan penanganan yang hanya berulang pada tahap pengamanan dan pembinaan sebagai upaya pengobatan tanpa solusi tuntas. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat duduk bersama merumuskan langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

Komisi IV DPRD Samarinda menegaskan akan terus mendorong sinergi lintas lembaga agar persoalan anak jalanan dan gelandangan pengemis di Samarinda dapat ditangani secara menyeluruh, bukan sekadar simbolis.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean

Advertorial

DPRD Samarinda: Rencana Pemindahan Aktivitas Pelabuhan Masih Sebatas Arah Kebijakan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Advertorial

DPRD Samarinda Sudah Usulkan Transportasi Massal, Masih Tunggu Kepastian Anggaran

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Evaluasi Sistem SPMB hingga Tinjau Puskesmas

Advertorial

DPRD Samarinda Siap Sidak Jika Ada Aduan Ceceran Material di Jalan Raya