Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 9 September 2026 - 09:51 WIB

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2026 Dimulai, 14 Anggota DPRD Bontang Hadir

Anggota DPRD Bontang menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian nota keuangan perubahan APBD. (Bentangkaltim.com/asr)

Anggota DPRD Bontang menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian nota keuangan perubahan APBD. (Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Kursi ruang rapat paripurna DPRD Bontang mulai terisi satu per satu, Senin (7/9/2026). Di tengah sejumlah anggota dewan yang absen, agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2026 tetap berjalan setelah pimpinan DPRD memastikan jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum.

Rapat tersebut menjadi hari ketiga masa persidangan pertama DPRD Kota Bontang 2026. Agenda utamanya penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut, sebanyak 14 anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna. Jumlah tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

Baca juga  Big Mall Samarinda, Kapan Kembali Dibuka?

“Dengan jumlah anggota DPRD hadir sebanyak 14 orang, maka sesuai ketentuan Pasal 130 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024, kuorum telah terpenuhi,” ujar Andi Faizal saat memimpin rapat.

Setelah memastikan kuorum, rapat paripurna secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Selanjutnya, Wali Kota Bontang mendapat kesempatan menyampaikan nota keuangan sekaligus Raperda Perubahan APBD 2026.

Penyampaian tersebut menjadi pintu awal pembahasan perubahan anggaran daerah antara DPRD dan Pemerintah Kota Bontang. Dokumen nota keuangan nantinya menjadi bahan bagi legislatif dalam menjalankan fungsi anggaran sebelum pembahasan lebih lanjut.
Andi Faizal mengatakan tahapan pembahasan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.

Baca juga  PT Pelindo Regional 4 Bontang Hadiri Rakor Implementasi NLE

Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 juga menindaklanjuti surat Wali Kota Bontang Nomor 900.1.1.1/1406/BPKAD/2026 tertanggal 6 September 2026.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama Pemkot Bontang untuk menentukan arah kebijakan anggaran dan program pemerintah daerah hingga akhir tahun 2026.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi ADB Minta Penyertaan Modal BUMD Bontang Beri Manfaat Terukur dan Dividen Jelas

Advertorial

Fraksi ADB Minta APBD Bontang 2027 Perkuat Kebijakan Kesehatan Mental dan Cegah Bunuh Diri

Advertorial

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi ADB Soroti Kondisi Fiskal dan Ketergantungan Transfer

Advertorial

Fraksi PKB Soroti Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar di APBD Bontang 2027

Advertorial

APBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PKB Minta Belanja Berpihak ke Masyarakat

Advertorial

Winardi Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Bontang

Advertorial

Fraksi PDIP Soroti Rp402 Miliar Kurang Bayar DBH dalam RAPBD Bontang 2027

Advertorial

PAD Bontang 2027 Masih Bergantung Transfer, Fraksi PDIP Minta Strategi Lebih Terukur