Bentangkaltim.com, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam, mengusulkan agar perusahaan mengurangi syarat kualifikasi dalam perekrutan tenaga kerja, khususnya untuk posisi yang tidak membutuhkan pengalaman khusus. Usulan ini dilontarkan mengingat banyaknya pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi yang diminta oleh perusahaan, seperti pengalaman kerja, padahal mereka baru lulus sekolah atau kuliah.
“Jika semua lowongan pekerjaan mensyaratkan pengalaman kerja, bagaimana dengan anak-anak muda yang baru lulus pendidikan? Mereka juga berhak mendapat kesempatan untuk bekerja,” ungkap Rustam dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Rustam menambahkan, persyaratan yang terlalu ketat, terutama yang berkaitan dengan pengalaman kerja, justru mendorong beberapa pelamar untuk membuat informasi yang tidak jujur, seperti mencantumkan pengalaman kerja fiktif. Hal ini tentunya menjadi masalah yang tidak diinginkan.
“Ini yang harus kita hindari. Saya berharap Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri-Daerah (FKLPI-D) bisa mengakomodir masukan ini dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar kerja,” ujar Rustam.
Menurutnya, penurunan kualifikasi untuk pencari kerja harus dilakukan agar lebih banyak lapangan pekerjaan yang terbuka, terutama bagi mereka yang baru memulai karier atau masih belum memiliki pengalaman. Selain itu, Rustam berharap agar lebih banyak pelatihan keterampilan yang tersedia untuk para pencari kerja agar mereka bisa meningkatkan kemampuan sesuai dengan kebutuhan industri.
Rustam juga menyinggung soal data tingkat pengangguran di Bontang, yang menurutnya masih menjadi masalah serius. “Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, Bontang tercatat sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi. Ini adalah tugas kita untuk meminimalisir pengangguran di kota ini,” kata Rustam.
Meskipun begitu, Rustam mengungkapkan bahwa ia merasa tersinggung dengan data pengangguran yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang menurutnya tidak akurat. Ia menilai bahwa banyak pekerja yang seharusnya tidak dianggap pengangguran, seperti para pekerja di industri besar atau pekerja proyek yang sedang menjalani masa shutdown.
“Contohnya, Pupuk Kaltim dan PT Badak yang sering menggelar shutdown, banyak pekerja yang bekerja selama periode tersebut, tapi tetap dianggap pengangguran. Begitu juga dengan buruh dan tukang bangunan yang dianggap pengangguran. Data ini tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Rustam menegaskan bahwa angka pengangguran di Bontang tidak separah yang tercatat dalam data BPS. “Semoga dengan terbentuknya FKLPI-D ini, bukan hanya sekedar seremonial, tetapi bisa menghasilkan langkah-langkah konkret yang membawa perubahan nyata dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di Bontang,” tutupnya.
Dengan usulan ini, diharapkan perusahaan dan pemerintah dapat bekerja sama untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi generasi muda dan mengurangi tingkat pengangguran di kota Bontang.(tri/adv)