Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Bontang mendorong penataan ulang sistem antar-jemput karyawan perusahaan menggunakan bus besar. Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengusulkan agar perusahaan memiliki titik khusus untuk menaikkan dan menurunkan karyawan sehingga bus perusahaan tidak perlu masuk jauh ke dalam kawasan kota.
Menurut Sahib, pola tersebut penting untuk mengurangi kepadatan kendaraan, terutama pada pagi hari ketika arus kendaraan karyawan perusahaan bertemu dengan aktivitas antar-jemput anak sekolah.
“Kalau saran saya, perusahaan-perusahaan yang memakai bus besar itu cukup mengambil karyawannya di terminal,” ujar Sahib.
Ia menjelaskan kepadatan kendaraan di Bontang terjadi pada waktu yang relatif bersamaan. Sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 Wita, kendaraan pengangkut karyawan perusahaan berbarengan dengan kendaraan yang mengantar anak sekolah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan kemacetan sekaligus risiko kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, diperlukan sistem yang mengatur titik naik dan turun penumpang bus perusahaan. Karyawan dapat menuju titik tersebut dari rumah menggunakan moda transportasi lain, seperti angkot, Grab, Maxim maupun kendaraan pribadi.
“Persoalan bagaimana karyawannya menuju ke terminal dari rumah, itu tinggal pengaturannya. Apakah memakai jasa Maxim, Grab atau angkot,” katanya.
Namun, Sahib mengakui pemerintah belum memiliki infrastruktur pendukung yang memadai. Salah satunya adalah halte atau titik pemberhentian yang representatif.
Pembangunan halte juga membutuhkan anggaran dan kajian agar fasilitas yang dibangun benar-benar digunakan masyarakat.
Karena itu, Sahib meminta Dinas Perhubungan Bontang segera mengundang perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bontang untuk membahas sistem antar-jemput karyawan.
Ia juga menyebut Komisi C tengah mengkaji peluang memperoleh bantuan bus dari pemerintah pusat. Pengadaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan transportasi umum, termasuk bus sekolah.
Namun, Sahib menekankan infrastruktur harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum pemerintah mengajukan permintaan bantuan armada.
“Jangan sampai busnya ada, tetapi tidak ada haltenya. Sama saja dengan perusahaan mengangkut karyawannya, tetapi tidak ada haltenya di kota,” ujarnya.
Menurut Sahib, penataan transportasi harus dilakukan secara matang dan terintegrasi. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan mengurangi kemacetan justru menciptakan titik kepadatan baru.
Karena itu, DPRD bersama Dishub dan perusahaan akan didorong duduk bersama untuk merumuskan sistem antar-jemput karyawan yang lebih tertib, aman, dan sesuai kondisi lalu lintas Kota Bontang.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









