Bentangkaltim.com, Bontang – Belum sehari mengemban kembali amanah sebagai legislator, Sudiyo langsung mendapat dua penugasan penting di DPRD Bontang. Politisi PDI Perjuangan itu resmi dipercaya menjabat Sekretaris Komisi C sekaligus anggota Badan Musyawarah (Bamus).
Penempatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (29/9/2026). Penugasan ini sekaligus menandai dimulainya peran Sudiyo dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di sisa masa jabatan periode berjalan.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memastikan Sudiyo telah resmi bergabung dengan fraksinya setelah menjalani prosesi pelantikan sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW).
“Dengan demikian bahwa Saudara Sudiyo telah resmi bergabung pada fraksinya,” tegas Andi Faizal saat memimpin rapat paripurna.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan pimpinan DPRD terkait perubahan susunan keanggotaan Komisi C dan Bamus. Sekretaris DPRD Bontang Yessy Waspo membacakan keputusan tersebut di hadapan seluruh anggota dewan.
Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 26 Tahun 2026, Sudiyo mengisi posisi Sekretaris Komisi C. Ia mendampingi Alfin Rausan Fikry yang menjabat ketua dan Muhammad Sahib sebagai wakil ketua.
Sementara itu, anggota Komisi C lainnya terdiri dari H Yasir Arafat, Semmafa Mario Guling, Sumardi, dan Boni Sukardi.
“Komisi C sebagaimana dimaksud melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diamanahkan dalam peraturan tata tertib dewan,” ujar Yessy saat membacakan keputusan.
Tak hanya di komisi, Sudiyo juga masuk dalam jajaran Bamus berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2026. Di badan tersebut, ia akan bekerja bersama pimpinan dan sejumlah legislator lainnya di bawah koordinasi Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam serta Wakil Ketua Siti Yara dan Joni Alla’padang.
Kembali ke gedung parlemen bukan perkara baru bagi Sudiyo. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bontang periode 2014–2019 dari daerah pemilihan (dapil) Bontang Selatan. Kala itu, ia bertugas di Komisi B.
Pada Pemilu Legislatif terakhir, Sudiyo meraih 640 suara dari dapil yang sama. Perolehan tersebut menempatkannya di urutan kedua setelah almarhum Maming.
Kepergian Maming pada awal April lalu membuat satu kursi DPRD Bontang kosong. Melalui mekanisme PAW, Sudiyo akhirnya ditetapkan sebagai pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan.
Dengan pengalaman yang pernah dimiliki, Sudiyo kini kembali dihadapkan pada tanggung jawab besar. Selain menjalankan tugas di Komisi C, keterlibatannya dalam Bamus juga menempatkannya dalam pembahasan agenda dan jadwal kegiatan DPRD Bontang.
Penugasan ganda tersebut menjadi awal bagi Sudiyo untuk kembali berkontribusi dalam kerja-kerja kelembagaan DPRD, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bontang.(ASR/ADV DPRD BONTANG)









