Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 30 September 2026 - 17:35 WIB

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Sudiyo dikukuhkan dengan tugas yakni Sekretaris Komisi C DPRD dan anggota Bamus

Sudiyo dikukuhkan dengan tugas yakni Sekretaris Komisi C DPRD dan anggota Bamus

Bentangkaltim.com, Bontang – Belum sehari mengemban kembali amanah sebagai legislator, Sudiyo langsung mendapat dua penugasan penting di DPRD Bontang. Politisi PDI Perjuangan itu resmi dipercaya menjabat Sekretaris Komisi C sekaligus anggota Badan Musyawarah (Bamus).

Penempatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (29/9/2026). Penugasan ini sekaligus menandai dimulainya peran Sudiyo dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di sisa masa jabatan periode berjalan.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memastikan Sudiyo telah resmi bergabung dengan fraksinya setelah menjalani prosesi pelantikan sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW).

“Dengan demikian bahwa Saudara Sudiyo telah resmi bergabung pada fraksinya,” tegas Andi Faizal saat memimpin rapat paripurna.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan pimpinan DPRD terkait perubahan susunan keanggotaan Komisi C dan Bamus. Sekretaris DPRD Bontang Yessy Waspo membacakan keputusan tersebut di hadapan seluruh anggota dewan.

Baca juga  Isu Terkait Guru Minta Urunan ke Orang Tua, Ini Tanggapan Kepsek

Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 26 Tahun 2026, Sudiyo mengisi posisi Sekretaris Komisi C. Ia mendampingi Alfin Rausan Fikry yang menjabat ketua dan Muhammad Sahib sebagai wakil ketua.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya terdiri dari H Yasir Arafat, Semmafa Mario Guling, Sumardi, dan Boni Sukardi.

“Komisi C sebagaimana dimaksud melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diamanahkan dalam peraturan tata tertib dewan,” ujar Yessy saat membacakan keputusan.

Tak hanya di komisi, Sudiyo juga masuk dalam jajaran Bamus berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2026. Di badan tersebut, ia akan bekerja bersama pimpinan dan sejumlah legislator lainnya di bawah koordinasi Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam serta Wakil Ketua Siti Yara dan Joni Alla’padang.

Kembali ke gedung parlemen bukan perkara baru bagi Sudiyo. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bontang periode 2014–2019 dari daerah pemilihan (dapil) Bontang Selatan. Kala itu, ia bertugas di Komisi B.

Baca juga  Tonggak Baru Hilirisasi Nasional, Pupuk Indonesia Mulai Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama Indonesia di Pupuk Kaltim

Pada Pemilu Legislatif terakhir, Sudiyo meraih 640 suara dari dapil yang sama. Perolehan tersebut menempatkannya di urutan kedua setelah almarhum Maming.

Kepergian Maming pada awal April lalu membuat satu kursi DPRD Bontang kosong. Melalui mekanisme PAW, Sudiyo akhirnya ditetapkan sebagai pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan.

Dengan pengalaman yang pernah dimiliki, Sudiyo kini kembali dihadapkan pada tanggung jawab besar. Selain menjalankan tugas di Komisi C, keterlibatannya dalam Bamus juga menempatkannya dalam pembahasan agenda dan jadwal kegiatan DPRD Bontang.

Penugasan ganda tersebut menjadi awal bagi Sudiyo untuk kembali berkontribusi dalam kerja-kerja kelembagaan DPRD, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bontang.(ASR/ADV DPRD BONTANG)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri

Advertorial

Fraksi ADB Minta Penyertaan Modal BUMD Bontang Beri Manfaat Terukur dan Dividen Jelas