Bentangkaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat Paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang perubahan anggaran.
Dalam hal ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bontang sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun anggaran 2024. DPRD dan Pemkot Bontang Sahkan APBD Perubahan 2024, Nilainya Tembus Rp3,3 Triliun.
Pengesahan itu diselenggarakan di Rapat Paripurna ke 17 kasa sidang III yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Bontang pada Kamis (8/8/2024) pagi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wakil Ketua Junaidi serta 20 anggota DPRD lainnya.
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2024 Bontang nilainya mencapai Rp3,3 Triliun. Itu sesuai dengan pembahasan. Angka ini naik ketimbang pada APBD semester awal hanya Rp2,8 triliun.
“Sesuai dengan pembahasan diawal. Kenaikan mencapai Rp580 miliar yang didapat dari beberapa item. Makanya diperubahan 2024 nilainya mencapai Rp3,3 triliun,” bebernya.
Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Perubahan mencapai Rp 2,7 Miliar. Lalu pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang mengalami kenaikan, di mana sebelumnya Rp240 miliar menjadi 290 miliar.
“Dana transfer sebelumnya Rp2,1 triliun naik Rp 2,4 triliun, lainnya yang sah menjadi Rp28 miliar bertambah Rp8 miliar,” jelasnya.
“Dana Silpa juga naik dari hasil audit berdasarkan Kas, BLUD, Kapasitas JKN, dan BOS Rp600 miliar,” pungkasnya.
Secara rinci Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 yang disahkan sebesar Rp. 3.385.998.808.720.(han/adv)