Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Tembus Rp 3,3 Miliar, DPRD Bersama Pemkot Bontang Sepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024

Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024

Bentangkaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat Paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang perubahan anggaran.

Dalam hal ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bontang sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun anggaran 2024. DPRD dan Pemkot Bontang Sahkan APBD Perubahan 2024, Nilainya Tembus Rp3,3 Triliun.

Pengesahan itu diselenggarakan di Rapat Paripurna ke 17 kasa sidang III yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Bontang pada Kamis (8/8/2024) pagi.

Baca juga  UMKM Tetap Prioritas, Program 50 Unggulan Kutim Tidak Terdampak Pemangkasan Anggaran

Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wakil Ketua Junaidi serta 20 anggota DPRD lainnya.

Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2024 Bontang nilainya mencapai Rp3,3 Triliun. Itu sesuai dengan pembahasan. Angka ini naik ketimbang pada APBD semester awal hanya Rp2,8 triliun.

“Sesuai dengan pembahasan diawal. Kenaikan mencapai Rp580 miliar yang didapat dari beberapa item. Makanya diperubahan 2024 nilainya mencapai Rp3,3 triliun,” bebernya.

Baca juga  Bontang, Kota Industri di Tengah Kemelut Kemiskinan

Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Perubahan mencapai Rp 2,7 Miliar. Lalu pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang mengalami kenaikan, di mana sebelumnya Rp240 miliar menjadi 290 miliar.

“Dana transfer sebelumnya Rp2,1 triliun naik Rp 2,4 triliun, lainnya yang sah menjadi Rp28 miliar bertambah Rp8 miliar,” jelasnya.

“Dana Silpa juga naik dari hasil audit berdasarkan Kas, BLUD, Kapasitas JKN, dan BOS Rp600 miliar,” pungkasnya.

Secara rinci Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 yang disahkan sebesar Rp. 3.385.998.808.720.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Bontang Bergerak: Aksi Donasi Pemuda Pancasila untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Advertorial

Talenta Lokal Jadi Prioritas, Kutim Bersiap Tinggalkan Ketergantungan pada Atlet Ngebond

Advertorial

Ekosistem Olahraga Kutim Diperkuat, Pembinaan Wasit dan Juri Berjalan Serius

Advertorial

Kutim Cari Pola Bantuan Baru untuk Sumatera di Tengah Ketiadaan Dana Cadangan

Advertorial

Basuki Isnawan: “Pemerintah Hadir untuk Pastikan Pemuda Berkembang, Bukan Terjerumus Hal Negatif”

Advertorial

Minim Fasilitas Pendidikan Atas, Kaliorang Dorong Pemerataan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan

Advertorial

Awas Lonjakan Permintaan! Kutim Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Tetap Stabil

Advertorial

Bupati Cup Open Volly Ball 2025 Resmi Bergulir, 23 Tim Panaskan Persaingan di GOR Kudungga