Home / Bontang

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:05 WIB

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Bentangkaltim.com, Bontang – Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bontang diberikan rehabilitasi massal berupa terapi SEFT. Terapi tersebut diberikan dengan tujuan agar para WBP yang merupakan nara pidana kasus narkotika bisa berhenti dari barang haram tersebut.

Terapi Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) diberikan secara gratis oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nafza dari Kelompok Dukungan Sebaya Bonseti. Pendiri KDS Bonseti, Rahma Susanti mengatakan kegiatan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT ini merupakan inisiasi dari LKS Nafza yang berada di bawah naungan KDS Bonseti.

“Kami menginisiasi kegiatan ini agar para warga binaan bisa lebih tercerahkan dengan terapi ini,” terang Rahma saat ditemui di Lapas Bontang, Jumat (5/6/2026) pagi.
Menurutnya, Terapi SEFT ini bisa sangat bermanfaat, jika dilakukan dengan serius dan diterapkan setiap hari. Oleh karenanya, para warga binaan yang mengikuti terapi ini dibekali tata cara melakukan Terapi SEFT secara mandiri.

Baca juga  Setelah Vakum 5 Tahun, Kwarcab Bontang Kembali Gelar BSC 2024 di Bontang Mangeove Park

“Terapi SEFT ini baru dilakukan pertama kali bagi warga binaan Lapas Bontang, harapannya kegiatan ini bisa menjadi kegiatan rutin kami,” ujarnya.
Siti Rofiatun, terapis—- mengatakan pihaknya berharap dengan memberikan Terapi SEFT ini, supaya para warga binaan yang merupakan para pengguna penyalahgunaan narkoba bisa melepaskan ketergantungannya pada obat-obatan terlarang.

“Pelatihan yang diberikan supaya bisa dilakukan setiap harinya tanpa dipandu oleh kami. Hari ini kami hanya memberikan contoh cara melakukan Terapi SEFT ini, sisanya bisa dilakukan sendiri,” bebernya.

Pihaknya bertugas memberikan motivasi agar para warga binaan bisa menjadi manusia lebih baik lagi setelah bebas dari Lapas.
Sementara itu, Kasi Binadik Pamuji Setyo Wibowo mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh LKS Nafza dari KDS Bonseti. 30 dari 1.813 warga binaan dipilih untuk mendapatkan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT, diantaranya 15 warga binaan perempuan dan 15 warga binaan laki-laki dari tindak pidana narkotika.

Baca juga  Peluncuran Cinta Statistik, Anggota DPRD Samarinda Harap Bisa jadi Momen Pembaharuan Data

“Warga Binaan dari tindak pidana narkotika per 5 Juni 2026 ini sebanyak 1.275 orang. Dari data tersebut, bisa dilihat bagaimana masifnya penggunaan narkoba di Kota Bontang,” ungkap Bowo.
Dengan demikian, Bowo berharap kegiatan dari LKS Nafza KDS Bonseti ini bisa lebih masif lagi agar bisa meningkatkan kualitas hidup para warga binaan yang mendapatkan rehabilitasi massal tersebut.
“Khususnya secara emosional dengan harapan bisa mencegah tindakan pengulangan penggunaan narkotika,” tutupnya.(asr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Regenerasi Atlet Bulutangkis Berprestasi, Pupuk Kaltim Hadirkan Sirnas C Open 2026

Bontang

Pembagian Seragam Sekolah Gratis Mulai Berjalan, Pemkot Bontang Ringankan Beban Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Bontang

Pererat Silaturahmi, PWI Bontang Audiensi dengan Kapolres

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

Dalam P2APBD 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang Soroti Pajak Daerah, Sampah hingga Tata Ruang

Advertorial

P2APBD 2025 Dibahas, Fraksi PKS-NasDem Minta Pemkot Bontang Perkuat PAD dan Optimalkan Anggaran