Home / Bontang

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:58 WIB

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Bontang, – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi, didampingi Kepala Bidang Pariwisata M. Ihsan, memimpin rapat koordinasi terkait status aset dan lahan kawasan Mangrove Edu Park Berbas Pantai, Rabu (8/7/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas adanya klaim dari sejumlah warga yang menyatakan bahwa sebagian area di kawasan wisata Mangrove Edu Park Berbas Pantai merupakan lahan milik masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, turut disampaikan aspirasi dan keluhan dari masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di kawasan wisata. Mereka menilai aktivitas penarikan retribusi yang dilakukan oleh Dispopar Kota Bontang berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung, sehingga berimbas pada berkurangnya pendapatan para pedagang.

Baca juga  Winardi Usulkan Lima Tokoh Inspiratif Bontang Jadi Nama Jalan Sekunder

Atas dasar tersebut, sebagian warga meminta agar kebijakan penarikan retribusi dihentikan. Namun apabila kebijakan tersebut tetap diberlakukan, mereka mengusulkan agar sebagian hasil retribusi dapat dibagikan kepada masyarakat dengan alasan bahwa sebagian kawasan Mangrove Berbas Pantai diklaim berada di atas lahan milik warga.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi, menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dengan seluruh pihak yang berkepentingan. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan, sembari dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status kepemilikan lahan, serta ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Baca juga  Gunakan Batik Kaltim, Penyanyi Asal Bontang Sukses Hibur Warga Jakarta di Gemilang Silang Monas 2024

Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme musyawarah, koordinasi, dan kajian yang komprehensif agar keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum serta mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Dispopar berharap permasalahan tersebut dapat menemukan solusi terbaik sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menyikapi persoalan ini secara bijaksana dengan tetap menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak aset milik Pemerintah Kota Bontang maupun fasilitas umum yang telah dibangun untuk kepentingan bersama. (bai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri