Bentangkaltim.com, Bontang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut mencakup rendahnya realisasi pajak daerah, persoalan pengelolaan sampah, hingga pentingnya pembenahan tata ruang dan penguatan pendapatan asli daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat kerja DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bontang atas capaian pengelolaan keuangan daerah. Salah satu indikatornya terlihat dari realisasi belanja daerah yang mencapai lebih dari 92 persen.
Meski begitu, Joni menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya adalah capaian pajak daerah yang hanya berada di kisaran 55,19 persen dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah daerah diminta menjelaskan penyebab rendahnya realisasi pajak serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk meningkatkan penerimaan daerah pada tahun berikutnya.
“Optimalisasi pajak daerah menjadi penting karena merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang dapat memperkuat kemampuan fiskal pemerintah,” ungkapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa saat ini pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, daerah harus memiliki strategi yang jelas untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat sektor-sektor potensial yang dapat meningkatkan PAD. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal meskipun terjadi perubahan kebijakan fiskal di tingkat nasional.
Selain isu fiskal, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti pelayanan publik, khususnya pengelolaan sampah. Menurut mereka, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan keterlambatan pengangkutan sampah maupun penumpukan sampah di sejumlah titik.
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah diminta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait serta meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah secara rutin dan terjadwal. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah juga dinilai perlu diperluas.
Tak kalah penting, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pembenahan tata ruang melalui sinkronisasi data yang lebih akurat dan terintegrasi. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui berbagai masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap evaluasi terhadap P2APBD 2025 tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat fondasi pembangunan Kota Bontang di masa mendatang. (asr/adv DPRD Bontang)









