Home / Advertorial / Bontang / Kaltim

Senin, 17 Februari 2025 - 11:04 WIB

Shemmy Permata Sari Sosialisasikan Hak Warga Negara dalam Pemilu

 

Bentangkaltim.com, BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari memberikan sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah dengan tema “Hak warga Negara dalam Pemilu” pada masyarakat Bontang di AulaHotel Tiara Surya. Minggu (16/2/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program baru DPRD Kaltim yang menggantikan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang).

Dalam hal ini, yang mewakili Kepala Kesbangpol Bontang Deddy Haryanto menyampaikan bahwa dalam sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ini, mencoba
mengingat dan memberikan penyegaran kembali kepada masyarakat terkait apa itu Pemilihan Umum, untuk apa Pemilu, memilih siapa, ditingkat mana saja, apa dasar hukum nya.

“Semua proses pemilu tidak terlepas dari peran penyelenggaranya yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang melaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan UUD 1945,” tutur Deddy.

Baca juga  DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan

Ia juga mengatakan bahwa Pemilu adalah kegiatan pemerintah yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Namun, dirinya menyadari bahwa masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami tahapan dan pentingnya Pemilu.

“Saya mewakili ibu shemmy sebagai narasumber untuk langsung turun ke tengah masyarakat. Berbeda dengan sosialisasi di Kelurahan yang hanya dihadiri perwakilan warga, seperti Ketua RT atau kader. Saya ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama di tingkat RT, memahami hak dan kewajiban mereka dalam Pemilu,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Jusrawati selaku Aktivis Perempuan, menjelaskan tentang hak warga negara dalam Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, sebuah negara diakui oleh empat unsur: pemerintahan, wilayah, warga, dan pengakuan negara lain.

Baca juga  Starlink "Berbahaya" Bagi Indonesia

Jusrawati juga juga mengingatkan perbedaan antara Pemilu dan Pilkada. Pemilu, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden, dan DPRD. Sementara Pilkada adalah pemilihan kepala daerah untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara langsung.

“Warga harus menyadari hak mereka untuk memilih dan dipilih, termasuk dalam pemilihan RT yang kini dilaksanakan secara serentak,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh beberapa elemen masyarakat, seperti Ketua RT, Organisasi Pemuda dan masih banyak lagi.

Share :

Baca Juga

Kaltim

Pandji Kecewa di Samarinda, Kaltim Paradox Jadi Sorotan Warganet

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

Winardi Perjuangkan Payung Hukum bagi Kreativitas dan Gerakan Anak Muda, Dorong Perda Pemuda di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Bontang Dukung Musrenbang Pemuda, Winardi: Aspirasi Anak Muda Harus Masuk dalam Perencanaan Pembangunan