Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:26 WIB

Terkait Sekolah Swasta Gratis, Ini Rancangan Disdikbud Bontang

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin

Bentangkaltim.com, BONTANG – Menindaklanjuti hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparudin mengatakan akan menyamaratakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sekolah swasta.

Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mengubah Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, memerintahkan wajib belajar minimal pada pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan sekolah swasta.

“BOSP SD negeri saat ini sebesar Rp 600 ribu per siswa dalam satu tahun, sedangkan swasta sebesar Rp 310 ribu. Rencana peningkatan BOSP sekolah swasta menjadi sebesar Rp 600 ribu per siswa, sama dengan sekolah negeri. Peningkatan ini diharapkan dapat membantu sekolah swasta dalam menutupi biaya operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Nantinya, insentif guru akan dinaikkan dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 2 juta, bantuan dari provinsi sekitar Rp 500 ribu, dan dari pusat itu wacananya sebesar Rp 300 ribu.

“Peningkatan insentif guru diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam mengajar,” katanya.

Baca juga  Andi Faiz Dorong Pemkot Bontang Berikan Bonus ke Atlet Berprestasi di PON XXI

Lebih lanjut, Disdikbud Kota Bontang akan menanggung seluruh pelatihan untuk meningkatkan mutu dan kualitas para guru swasta.

“Pelatihan ini diharapkan dapat membantu guru dalam meningkatkan kemampuan mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan,” paparnya.

Namun, beberapa sekolah kurang setuju dengan sistem gratis SPP, karena menurut mereka tidak menutupi operasional sekolah, terutama gaji guru.

“Meskipun insentif sudah dinaikkan, namun masih ada kekhawatiran tentang kemampuan sekolah untuk menutupi biaya operasional,” bebernya

Disdikbud Kota Bontang diharapkan dapat mencari solusi untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang.

Menurutnya, insentif ini bisa dianggap sebagai gaji. Pihaknya hanya akan mengubah sistem pembayarannya bukan per tiga bulan lagi, tapi menjadi sebulan sekali. Dengan jumlah bantuan yang diberikan, gaji guru hampir mencapai UMR, apalagi guru yang bersertifikasi.

“Peningkatan BOSP dan insentif guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang. Sekolah swasta dapat meningkatkan kemampuan dalam menutupi biaya operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan. Guru dapat meningkatkan motivasi dan kinerja dalam mengajar, sehingga kualitas pendidikan dapat meningkat,”

Baca juga  Benahi Data, Tertibkan Parkir: Sangatta Selatan Genjot PAD Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Dengan demikian, Disdikbud Kota Bontang berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang dengan memberikan bantuan yang memadai bagi sekolah swasta dan meningkatkan mutu guru.

Berikut rincian per jenjang pendidikan yang menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sesuai keputusan Wali Kota Bontang Tahun 2024:
Jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini):
* Taman Kanak-Kanak Negeri: Rp500.000,00 per siswa/tahun
* Taman Kanak-Kanak Swasta: Rp300.000,00 per siswa/tahun
* Taman Kanak-Kanak Penyelenggara Program Sekolah Penggerak: Rp350.000,00 per siswa/tahun
Jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI):
* Swasta: Rp310.000,00 per siswa/tahun
* Negeri: Rp600.000,00 per siswa/tahun
* Pesisir: Rp3.500.000,00 per siswa/tahun
* Penyelenggara Program Sekolah Penggerak: Rp650.000,00 per siswa/tahun
Jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs):
* Swasta: Rp520.000,00 per siswa/tahun
* Negeri: Rp700.000,00 per siswa/tahun
* Penyelenggara Sekolah Penggerak: Rp750.000,00 per siswa/tahun
Pendidikan Non-Formal:
* Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): Rp500.000,00 per siswa/tahun
* Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp400.000,00 per siswa/tahun.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Lewat TPID Segera Mitigasi Inflasi di Tengah Gejolak Kelangkaan BBM

Advertorial

Kedepankan Pengamanan dan Kepercayaan Publik, DPRD Samarinda Dorong Pasang CCTV di Lokasi Parkir dan Faslik

Advertorial

Bisnis Perhotelan Kian Terpuruk Imbas Kebijakan Efisiensi, DPRD Samarinda Dorong Inovasi Bisnis Promosi Parwisata jadi Peluang Ekonomi Baru

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemkot Berinovasi Dongkrak PAD di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Advertorial

Transformasi Skema Ekonomi Bisnis Segera Dikonsepkan

Advertorial

Sambut Baik Investasi Transportasi Massal, DPRD Samarinda Tekankan Keseimbangan Skema Bisnis

Advertorial

Ketua Komisi I Sebut Pemekaran Samarinda Utara Dinilai Penting untuk Permudah Pelayanan Masyarakat

Advertorial

BBM di SPBU Banyak yang Kosong hingga Antrian Masih Terjadi, DPRD Samarinda Minta Tambahan Kuota