Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Disdikbud Bontang Tegaskan Larangan Jual Seragam, Sekolah Nakal Bakal Ditindak

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Nurhadi (tengah foto: kemeja kotak-kotak), (Foto: Jay).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Nurhadi (tengah foto: kemeja kotak-kotak), (Foto: Jay).

Bentangkaltim, Bontang – Isu jual beli seragam di beberapa sekolah yang ada di Kota Bontang ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menerima laporan dari sejumlah warga dikirim ke akun aplikasi WhatsApp (WA) kepala daerah di kota ini.

Menindaklanjuti kabar tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang mengunjungi dua sekolah yakni SDN 008 Bontang Utara dan SMPN 1 Kota Bontang. Kunjugan lembaga legislatif dan eksekutif ini dilakukan agar meninjau langsung kondisi di lapangan serta mendengarkan kerengan pihak sekolah.

Dalam kunjungannya, Kepala BIdang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kota Bontang, Nurhadi, pihak sekolah hanya diperkenankan untuk membuat desain sesuai dengan identitas yang dikehendaki. Nanti, gambar tersebut diserahkan kepada paguyuban untuk memproduksi seragam dari sekolah.

“Kita (Disdikbud Bontang, Red.) menyarankan bahwa sekolah boleh buat desain atau gambar, dan itu diserahkan ke paguyuban. Nanti paguyuban itu yang cetak, dan penjualan itu dilakukan di luar sekolah,” ucap Nurhadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/8/2025).

Baca juga  Ketua DPRD Samarinda Dorong Percepatan IKD, Sebut Jadi Kunci Akurasi Data Penduduk dan Perencanaan Pembangunan

Dengan tegas, Nurhadi menyebutkan, larangan penjualan atribut sekolah tertuang dalam PP Nomor 17/2010 pasal 181 dan 198 tentang sekolah dan komite sekolah tidak diperbolehkan menjual seragam. Ketika kunjunga, dirinya menemukan adanya pelaksanaan itu,

“Oleh karena itu, kami terlebih dahulu memberikan surat berupa teguran kepada seluruh sekolah yang masih memperjualbelikan. Kalau masih seperti itu, kedepan kami akan tindak tegas,” sebutnya.

Sebagai tindaklanjut, ia menyatakan, telah memanggil dan menggelar rapat bersama pihak sekolah pada tanggal 20 Juli 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Disdikbud Kota Bontang memberikan imbauan kepada seluruh sekolah dan komite agar tidak lagi memperdagangkan seragam atau kebutuhan siswa lainnya.

Baca juga  3 Jenis Pelatihan Digelar Dispora Kaltim Guna Implementasikan Program Pelayanan Kepemudaan

“Kami sudah berikan imbauan, bahkan surat teguran kepada sekolah yang diketahui melakukan hal tersebut. Adapun kesepakatan antara orang tua siswa dan paguyuban dapat dibuat di luar sekolah, nanti desain dan spesifikasinya dari sekolah,” tutupnya.

Sebagai informasi, proyeksi pengerjaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP telah mencapai 60 persen. Sementara, seragam gratis terlebih dahulu diprioritaskan bagi siswa baru (kelas satu). Namun, untuk siswa kelas dua hingga 6 juga bakal dapat. Distribusi seragam dari pemerintah akan dilaksanakan secara bertahap.

Penyerahan simbolis seragam akan dilakukan pada Minggu (17/8/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI. Diketahui, siswa SD dan SMP akan menerima satu paket merah-putih untuk SD dan biru putih bagi siswa SMP. Buka hanya seragam, siswa juga bakal menerima sepatu dan tas secara gratis. (Jay/Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00