Bentangkaltim, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang kembali mendapat kesempatan menjadi salah satu dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpilih untuk melakukan presentasi terkait pengelolaan arsip. Kesempatan ini dinilai istimewa, mengingat Disdikbud merupakan OPD besar yang mampu bersaing dengan instansi lainnya.
Ajang ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang. Lomba yang bertajuk Good Archival Governace Awards (GAGAS) diikuti sebanyak 10 OPD yang dinyatakan lolos audit internal kearsipan.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Disdikbud Bontang, Saparudin, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kota Bontang, Yuti Nurhayati, merasa bersyukur karena kembali dipercaya dan masuk dalam 10 besar OPD diundang melakukan persentase. Yuti menyebut, ajang ini bukan soal besar atau kecilnya suatu instansi, namun Disdikbud Bontang mendapat perhatian.
“Kami bersyukur bisa masuk 10 besar OPD yang diundang presentasi. Bukan perkara besar kecilnya instansi, tapi ini menunjukkan bahwa pengelolaan arsip di Disdik mendapat perhatian,” ungkap Yuti saat dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp (WA) usai presentasi, Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut, Yuti menjelaskan, dalam proses presentasi, penilaian memang memiliki bobot berbeda sesuai dengan jabatan. Kepala dinas mendapatkan nilai awal 100, sekretaris 90, dan kepala bidang 80. Sebelum kemudian dinilai lebih lanjut berdasarkan bobot materi yang dipaparkan.
Meski begitu, Disdikbud Bontang menegaskan target utama bukanlah semata-mata meraih juara, melainkan menumbuhkan semangat bersama dalam mengelola arsip dengan baik. Arsip bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian penting yang mendukung kinerja OPD, khususnya di lingkungan Disdikbud Bontang.
“Juara itu bonus, yang terpenting adalah bagaimana kita membangun kesadaran bahwa arsip sangat penting,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini masih ada anggapan bahwa arsip hanyalah hal sepele. Padahal, pengelolaan arsip aktif, inaktif, maupun arsip dinamis, sangat krusial dalam menjaga kinerja organisasi tetap berjalan optimal.
Dalam pemaparannya, Disdikbud juga menekankan peran pentingnya sebagai OPD besar yang menaungi seluruh satuan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dengan tanggung jawab tersebut, pengelolaan arsip menjadi hal yang tidak bisa dianggap remeh.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Disdikbud bukan hanya fokus pada layanan pendidikan, tetapi juga serius dalam tata kelola arsip. Karena arsip adalah fondasi administrasi yang rapi dan akuntabel,” pungkasnya. (Jay/Adv).









