Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 12 November 2025 - 14:40 WIB

Pelindo Bontang Teken Kesepakatan Bersama Kajari Bontang Guna Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Bentangkaltim.com, BONTANG – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan kelancaran operasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Bontang telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bontang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bontang. Rabu (12/11/2025).

Kesepakatan Bersama ini secara khusus berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Pelindo Regional 4 Bontang untuk mendapatkan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Bontang, yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Selaku General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Bontang, Capt. Adnan Arifin menegaskan bahwa pentingnya pendampingan dan pertimbangan hukum atas kegiatan kepelabuhanan yang dilaksanakan agar tidak menyalahi perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Banyak Pelajar yang Tak Hafal Pancasila, Tri Ismawaty Dorong Raperda Pendidikan Pancasila

“Sebagai entitas bisnis yang mengelola pelabuhan vital, kami menyadari pentingnya kepastian dan perlindungan hukum. Melalui MoU ini, kami berharap dapat memperoleh dukungan profesional dari Kejaksaan Negeri Bontang, sehingga setiap langkah dan kebijakan perusahaan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya.

Sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang jasa layanan di Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Bontang dihadapkan pada kompleksitas operasional dan dinamika kebijakan yang harus terus selaras dengan peraturan yang berlaku.

“Karena itu, dukungan dari Kejaksaan Negeri Bontang sebagai mitra strategis sangat penting dalam mengawal kami agar tidak hanya menjalankan bisnis secara efektif, tetapi juga secara bertanggung jawab dan akuntabel,” terang Adnan saat diwawancarai oleh redaksi bentangkaltim.com

Baca juga  Pelindo Regional 4 Bontang Salurkan Hewan Qurban Melalui Program "Pelindo Berbagi Qurban"

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Pilipus Siahaan menyambut baik kerja sama ini. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Bontang siap mendukung Pelindo Regional 4 Bontang dalam setiap masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang mungkin dihadapi.

“Sinergi ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga dapat membantu Pelindo Regional 4 Bontang dalam mengoptimalkan pengelolaan aset serta pendapatan negara,” jelasnya

Dengan adanya penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, Pelindo Regional 4 Bontang berharap seluruh aspek operasional di wilayah kerja Pelabuhan Bontang dapat semakin baik dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang