Bentangkaltim.com, BONTANG – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan kelancaran operasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Bontang telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bontang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bontang. Rabu (12/11/2025).
Kesepakatan Bersama ini secara khusus berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Pelindo Regional 4 Bontang untuk mendapatkan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Bontang, yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Selaku General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Bontang, Capt. Adnan Arifin menegaskan bahwa pentingnya pendampingan dan pertimbangan hukum atas kegiatan kepelabuhanan yang dilaksanakan agar tidak menyalahi perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai entitas bisnis yang mengelola pelabuhan vital, kami menyadari pentingnya kepastian dan perlindungan hukum. Melalui MoU ini, kami berharap dapat memperoleh dukungan profesional dari Kejaksaan Negeri Bontang, sehingga setiap langkah dan kebijakan perusahaan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya.
Sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang jasa layanan di Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Bontang dihadapkan pada kompleksitas operasional dan dinamika kebijakan yang harus terus selaras dengan peraturan yang berlaku.
“Karena itu, dukungan dari Kejaksaan Negeri Bontang sebagai mitra strategis sangat penting dalam mengawal kami agar tidak hanya menjalankan bisnis secara efektif, tetapi juga secara bertanggung jawab dan akuntabel,” terang Adnan saat diwawancarai oleh redaksi bentangkaltim.com
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Pilipus Siahaan menyambut baik kerja sama ini. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Bontang siap mendukung Pelindo Regional 4 Bontang dalam setiap masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang mungkin dihadapi.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga dapat membantu Pelindo Regional 4 Bontang dalam mengoptimalkan pengelolaan aset serta pendapatan negara,” jelasnya
Dengan adanya penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, Pelindo Regional 4 Bontang berharap seluruh aspek operasional di wilayah kerja Pelabuhan Bontang dapat semakin baik dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(han/adv)










