Bentangkaltim, BONTANG – Pulau Beras Basah, kebanggaan wisata Kota Bontang, kini tak lagi hanya dikenal karena keindahannya. Dalam beberapa pekan terakhir, destinasi ini justru viral karena wajah barunya yang dinilai memprihatinkan—dari praktik “kapling tenda”, konflik antar pengunjung, hingga persoalan sampah yang kian tak terkendali.
Video cekcok antara wisatawan dan pihak yang diduga mengelola lapak di kawasan pulau menjadi pemicu utama mencuatnya polemik. Dalam rekaman yang beredar luas, wisatawan disebut diminta hengkang dari lokasi karena tidak menyewa tenda tertentu. Situasi bahkan memanas hingga muncul tudingan pencurian. Publik pun bereaksi keras, mempertanyakan: siapa sebenarnya yang “menguasai” Pulau Beras Basah?
Fenomena “kapling tenda” menjadi sorotan tajam. Area yang seharusnya menjadi ruang terbuka bagi semua pengunjung, justru terkesan dibagi-bagi secara tidak resmi. Tenda-tenda terpal biru berdiri tanpa pola yang jelas, menciptakan kesan kumuh di tengah panorama laut yang seharusnya memanjakan mata.
Tak berhenti di situ, persoalan sampah ikut memperparah keadaan. Di sejumlah titik, sampah terlihat menumpuk, bahkan diduga dikubur di sekitar area wisata. Kondisi ini bukan hanya merusak estetika, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan pulau yang selama ini menjadi daya tarik utama.
Lonjakan wisatawan pasca libur Lebaran disebut mempercepat kerusakan. Namun, publik menilai persoalan utama bukan sekadar jumlah pengunjung, melainkan lemahnya pengelolaan. Tanpa sistem yang jelas, meningkatnya kunjungan justru berubah menjadi tekanan yang merusak.
Pemerintah Kota Bontang pun tak tinggal diam. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, turun langsung merespons polemik yang kian meluas. Ia secara tegas melarang praktik kapling tenda dan keberadaan terpal-terpal yang dinilai mencoreng wajah wisata unggulan daerah.
“Tidak boleh ada lagi tenda-tenda kumuh. Ini destinasi unggulan, bukan tempat semrawut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penertiban akan dilakukan. Pemerintah juga mulai menyiapkan langkah penataan ulang, termasuk kemungkinan menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan yang lebih profesional. Namun di sisi lain, keterlibatan masyarakat lokal tetap menjadi perhatian agar tidak menimbulkan gejolak baru.
Selain penertiban fisik, pemerintah juga mendorong perubahan perilaku pengunjung. Wacana sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan mulai digulirkan, sebagai upaya menekan kebiasaan yang selama ini menjadi akar persoalan.
Kasus Pulau Beras Basah menjadi cermin nyata bahwa popularitas tanpa pengelolaan yang baik adalah bumerang. Destinasi yang seharusnya menjadi kebanggaan, perlahan berubah menjadi sumber kritik.
Kini, publik menunggu: akankah penataan yang dijanjikan benar-benar mengembalikan kejayaan Beras Basah? Atau justru polemik ini akan terus berulang, menggerus pesona yang tersisa? (bai)










