Home / Advertorial / Kaltim

Jumat, 28 November 2025 - 10:08 WIB

Tak Lama Lagi Pemerintahan Hadir Lebih Dekat: Sidrap Menuju Desa Persiapan

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan proses pemekaran Sidrap terus bergerak maju sebagai langkah awal menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat bagi warga Teluk Pandan.

Pembentukan Sidrap sebagai desa persiapan dinilai menjadi solusi atas keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan publik selama ini.

Warga Sidrap selama bertahun-tahun mengandalkan layanan pusat kecamatan untuk urusan administrasi, kesehatan, dan sosial.

Jarak tempuh yang jauh menjadi kendala, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan ibu rumah tangga yang membutuhkan layanan dokumen kependudukan secara rutin.

Plt Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menghadirkan pelayanan yang lebih dekat.

Baca juga  Jelang Ujian Akhir Semester, Siswa-Siswi Kelas 6 SDN 001 Bonsel Ikuti Try Out

“Tujuan desa persiapan bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi memastikan pemerintah hadir di dekat warga,” jelasnya.

Penataan data kependudukan menjadi fokus utama agar pembentukan desa berjalan tanpa selisih angka.

Pembaruan jumlah KK, perbaikan data pernikahan, dan penerbitan dokumen kependudukan menjadi fondasi untuk memenuhi syarat administratif yang ditetapkan regulasi.

Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan pembentukan desa akan mempermudah pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, penerangan, dan fasilitas layanan publik.

Trisno menjelaskan bahwa pemekaran Sidrap merupakan upaya memperpendek rentang pelayanan pemerintah.

Baca juga  Ada Pengusaha Ngemplang Pajak, Pendapatan Negara Bocor 300 Triliun

“Ketika desa terbentuk, koordinasi pembangunan akan jauh lebih cepat dan respons terhadap kebutuhan warga menjadi lebih tepat,” ungkapnya.

Tahapan berikutnya adalah pembentukan tim desa sementara yang bertugas menjalankan administrasi awal, memetakan kebutuhan pembangunan, serta menjaga koordinasi antara warga dan pemerintah kabupaten hingga desa persiapan dikukuhkan resmi.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Sidrap akan memiliki struktur pemerintahan sendiri yang mampu menangani urusan pelayanan masyarakat secara mandiri.

Pemerintah berharap pemekaran ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Teluk Pandan secara berkelanjutan.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ismail Latisi: Insentif Guru di Sejumlah Sekolah Samarinda Belum Terbayar, Ada Guru Belum Bayar Kontrak Rumah

Advertorial

DPRD Samarinda Sebut Penertiban Pom Mini Butuh Perda, Bukan Sekadar Surat Edaran

Advertorial

Novan: Kurikulum Baru Berjalan, tapi Guru Bahasa Kutai dan AI Masih Sangat Terbatas

Advertorial

DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Honor Swasta di Hardiknas 2026

Advertorial

Riska Ingatkan Samarinda Harus Kejar Capaian Penurunan Stunting

Advertorial

Raperda TBC-HIV Samarinda Masih Diperpanjang, Yakop Harap Rampung Tahun Ini

Advertorial

Bapemperda DPRD Samarinda Sebut Raperda Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Diusahkan Rampung 2026 Ini

Advertorial

Terowongan Belum Selesai, DPRD Samarinda Siapkan Audiensi dengan Dinas PUPR dan Kontraktor