Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Evaluasi Sistem SPMB hingga Tinjau Puskesmas

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda,
Novan Syahronny Pasie. (Bentangkaltim.com/ist).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menyusun sejumlah agenda kerja untuk bulan Agustus 2026. Salah satu fokus utama adalah mengevaluasi kembali sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang selama ini menuai berbagai keluhan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak terkait, tidak hanya Dinas Pendidikan, untuk mengurai persoalan yang muncul dalam proses penerimaan siswa baru tersebut.

“Kita mungkin nanti melibatkan beberapa pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan. Kita mau lihat apa saja yang hari ini menjadi kendala di penerimaan SPMB,” kata Novan.

Selain evaluasi SPMB, Komisi IV juga berencana melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Puskesmas di Kota Samarinda. Peninjauan ini bertujuan memastikan pemenuhan 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Baca juga  PWI Bontang Bagi-Bagi Ratusan Takjil ke Pasien RSUD, Dirangkai Kajian THR

Agenda ketiga yang disiapkan Komisi IV adalah audiensi dan tinjauan lapangan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda serta Pengadilan Agama. Kunjungan ini akan membahas isu kekerasan terhadap anak, hak asuh anak, hingga layanan jaminan produk halal di Kota Samarinda.

“Terus yang ketiga, kita mau mungkin nanti melakukan audiensi atau tinjauan ke lapangan juga ke MUI Kota Samarinda dan Pengadilan Agama, berkaitan tentang kekerasan anak, hak asuh, serta layanan jajanan halal yang ada di Kota Samarinda,” ujar Novan.

Menurutnya, seluruh agenda tersebut disusun berdasarkan hasil rapat internal Komisi IV yang membahas kondisi dan kebutuhan penanganan isu-isu strategis di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat Samarinda.

Baca juga  Dua Tahun Percepatan Pembangunan Kutim Dimulai: Deretan Proyek Besar Resmi Dikunci

Novan menyebut, rangkaian tinjauan baik ke lapangan maupun ke luar kota tersebut membutuhkan persiapan matang mengingat cakupan wilayah dan pihak yang harus dilibatkan cukup luas.

Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin ketersediaan layanan dasar kesehatan bagi seluruh warganya, termasuk melalui fasilitas Puskesmas di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Komisi IV berharap seluruh agenda kerja yang telah disusun dapat memberikan dampak nyata terhadap perbaikan layanan publik di Kota Samarinda, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean

Advertorial

DPRD Samarinda: Rencana Pemindahan Aktivitas Pelabuhan Masih Sebatas Arah Kebijakan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Advertorial

DPRD Samarinda Sudah Usulkan Transportasi Massal, Masih Tunggu Kepastian Anggaran

Advertorial

DPRD Samarinda Siap Sidak Jika Ada Aduan Ceceran Material di Jalan Raya